Seorang Napi Wanita Susui Bayi di Dalam Penjara

Mengasuh buah hati yang masih berusia 5 bulan didalam tahanan, tidak pernah dibayangkan oleh M yang masih berusia 21 tahun warga asal Sleman, yang sekarang sedang menempati Wisma Arimbi di Lapas perempuan Kelas ll B, Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

M sudah 4 bulan menempati ruang tahanan lansia bersama dengan putranya yang baru berusia 5 bulan.

Ketika beberapa wartawan berkunjung, anak kecil itu sedang tertidur diatas tempat tidur yang terbuat dari kayu dengan Kasur busa.

“Jalan empat bulan kemarin masuk ke sini. Oktober pengurusan,” kata M ketika ditemui di kamarnya pada Selasa 6 september 2022.

Penganiayaan yang dilakukan ketika M ketika sedang hamil 8 bulan mengharuskan berurusan dengan pihak berwajib.

Ketika hamil, M sempat ditahan dan penangguhan penahanan.

Sampai akhirnya M dijadiakan sebagai tahanan kota kerena M melahirkan sampai akhirnya M harus dimasukan ke Lapas Perempuan bulan Juli kemarin.

M ditempatkan diruangan khusus bersama dengan seorang lansian yang juga membantunya mengasuh putranya setiap hari.

ASI ekslusif

Jika tahanan yang lain memakai temapat tidur yang terbuat dari semen dan alasnya yang tipis, M dan bayinya memakai tempat tidur yang terbuat dari kayu dan Kasur busa.

Anak kecil itu seakan tidak menyadari bahwa ibunya itu harus menjalani hukuman, itu terlihat setiap dipanggil anak kecil itu selalu tersenyum dan ceria dengan menunjukan pertumbuhan gigi pertamanya.

“Di sini dia tidak rewel, hanya kemarin habis diimunisasi agak rewel. Ada oma (teman satu sel M) yang juga membantu,” kata M.

“Petugas Lapas juga baik-baik. Kadang malah anak saya digendong ibu-ibu petugas. Untuk makanan ditambah, dan buahnya juga ditambah,” kata M.

M juga memberikan ASI secara ekslusif kepada anaknya dan fokus untuk mengasuh anaknya.

Lapas perempuan jauh dari suasana seram, setiap pagi diputarkan lagu kekinian untuk menemani warga binaan melakukan aktifitas diluar ruangan. Aktifitas yang dilakukan warga binaan ada yang memasak, belajar membuat kerajinan sampai berlatih menyanyi.

Salah satu warga binaan yang sedang hamil Rus, yang ditahan sejak April 2022, karena melakukan penggelapan mobil rental.

Dia mengatakan, karena usahanya terkena dampak pandemic, membuat Rus melakukan jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan menggadaikan 9 mobil rental koleganya.

Sekarang usia kehamilan Rus sudah 8 bulan dan Rus akan bebas pada akhir September 2022 nanti.

“Saya kena 7 bulan, akan keluar tanggal 28 nanti. Mudah-mudahan bisa lebih cepat keluarnya. Untuk kelahiran diperkirakan Oktober,” kata Rus.

Rus mengaku selama menjadi warga binaan di lapas perempuan, semua haknya sebagai ibu hamil sudah terpenuhi. Mulai dari vitamin, makanan, sampai pemeriksaan kesehatan rutin yang dijalani Rus.

Bahkan, Rus belum lama melakukan USG.

“Alhamdulilah, pemeriksaan rutin. Setiap hari didatangi petugas menanyakan kesehatan. Kemarin saya dibawa ke rumah sakit untuk USG,” kata Rus.

“Bayi saya saja sudah 3 kilo. Insya Allah (bayi) cewek,” kata Rus.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan bahwa pihaknya memberikan yang terbaik kepada warga binaan yang ada. Termasuk memberikan perhatian yang lebih kepada ibu hamil atau yang sedang mengasuh anaknya.

“Belum lama juga ada yang lahiran saat menjalani hukuman. Tapi sudah bebas kemarin,” kata Ade.

Dijelaskan, pihak lapas sudah menerima tahanan dan narapidana yang sedang mengasuh anaknya sesuai dengan UU Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 bahwa usia anak maksimal sampai usia 3 tahun, dan  pihak lapas wajib memberikan pelayanan kesehatan.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul, kami juga melakukan koordinasi vaksin. Kalau ada jadwal dari pemeriksaan sesuai dengan anak yang berada di luar lapas,” kata Ade.

“Tidak perlu ibunya yang membawa keluar, nanti bayinya akan dibawa oleh petugas,” kata Ade.

Ade mengatakan, fasilitas yang ada sudah memenuhi standar kesehatan.

“Jika ibunya sakit terutama yang sedang hamil. Kita minta koordinasi yang menahan (jaksa atau polisi) meminta untuk dirawat di rumah sakit,” kata Ade.

“Umpamanya jika anaknya berada di luar, kita juga ada layanan untuk mengirim ASI. Kulkas untuk menampung ASI, dan alat penyedot ASI juga ada,” kata Ade.

Ade mencontohkan, seperti M yang mengasuh anaknya di dalam lapas dan mendapatkan imuniasasi sesuai dengan jadwalnya.

Ade juga menempatkan seorang warga binaan yang sudah lansia untuk memberikan pendampingan kepada M yang masih berusia 21 tahun untuk merawat anaknya.

Sekarang terdapat 158 warga binaan yang terdiri atas 40 tahanan dan 118 narapidana.

“Setiap tahun selalu ada anak yang ikut ibunya, tapi masa tahananya pendek-pendek,” kata Ade.

@gunungkidulupdate seorang Napi dgn vonis penjara 10 bulan harus mendekam di Lapas Kelas II B Yogyakarta..dia berada di penjara bersama bayinya yg berusia 4 bulan..kontras dengan kasus yg saat ini viral..terlibat pembunuhan berencana tapi tidak ditahan dgn alasan punya anak kecil #ferdysambo #brigadirj #bharadae ♬ Do’aku – Haddad Alwi

Tinggalkan komentar