Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) memberikan empat rekomendasi kebijakan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mengurangi subsidi listrik melalui peningkatan pemanfaatan energi surya. Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mutasya, menyatakan bahwa rencana Menteri Keuangan untuk mengembangkan energi surya sebagai solusi pengurangan subsidi merupakan langkah positif yang selaras dengan target dekarbonisasi sektor energi, khususnya kelistrikan. Langkah ini penting mengingat realisasi belanja subsidi energi pada 2024 mencapai Rp 177,62 triliun, meningkat 8,1% dari tahun 2023, dengan subsidi listrik menyumbang porsi terbesar kedua, yaitu 42,7% atau Rp 75,8 triliun. Anggaran subsidi listrik 2024 bahkan naik 10,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Tata Mutasya menekankan bahwa pengurangan subsidi listrik hanya efektif jika biaya pembangkitan listrik tenaga surya dapat ditekan di bawah biaya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, yang saat ini masih memasok 60% kebutuhan listrik nasional. Untuk mencapai target nol emisi pada 2050 dan menjaga kesehatan anggaran negara, peningkatan signifikan porsi energi terbarukan, khususnya energi surya, menjadi krusial. Meskipun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 memasukkan energi surya sebagai rencana pengembangan, akselerasinya baru diproyeksikan terjadi setelah 2029. SUSTAIN meyakini, penggunaan energi surya dapat menekan subsidi energi jika harga listriknya kompetitif (low cost).
Berdasarkan hal tersebut, SUSTAIN mengajukan empat rekomendasi kebijakan kunci:
- Pemerintah (Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) perlu memberikan insentif bagi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk industri, bisnis, dan rumah tangga. Keberhasilan insentif pada pengembangan kendaraan listrik (EV), yang meningkatkan porsi penjualan dari 9% pada 2023 menjadi 15% pada 2024 (diproyeksikan mencapai 29% pada 2030), menjadi bukti efektifitasnya.
- Pemerintah (Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan PLN) harus mendorong penggunaan PLTS secara masif di daerah untuk mencapai skala ekonomi dan menurunkan biaya. Saat ini, baru dua provinsi, Bali dan Jakarta, yang memiliki regulasi daerah untuk pengembangan energi surya. Realisasi kapasitas terpasang energi surya yang relatif lambat dalam lima tahun terakhir (hanya 763,8 MW penambahan kapasitas sejak 2019 hingga 2024) perlu dipercepat secara signifikan, mengingat target pengembangan energi surya dalam skala Gigawatt.
- Pemerintah perlu membuat paket kebijakan yang menghubungkan penggunaan PLTS dengan industri manufaktur, khususnya industri pembuatan panel surya dan baterai. Hal ini dapat dicapai dengan menarik investasi atau menggeser alokasi investasi yang ada, misalnya, memanfaatkan sebagian dana Belt and Road Initiative (BRI) dari Cina yang mencapai US$ 900 juta pada 2023 (43,75% untuk batubara dan 56,25% untuk energi terbarukan). Dengan mengalihkan seluruh dana BRI sektor energi ke energi terbarukan, potensi pendanaan sekitar Rp 14,4 triliun per tahun dapat diperoleh untuk mendorong industri dalam negeri. Pengembangan ini juga akan menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs), diperkirakan mencapai 348.057 peluang kerja berdasarkan RUPTL 2025-2034.
- Pemerintah (Kementerian ESDM dan PLN) harus segera membangun smart grid yang membutuhkan pendanaan US$ 19,6 miliar atau Rp 325,08 triliun. Pendanaan ini dapat diperoleh dari peningkatan pungutan produksi batubara. Smart grid dianggap krusial untuk pengembangan energi surya secara masif.
Baca juga:
- Menkeu Purbaya Berencana Kurangi Subsidi Listrik Lewat Proyek PLTS
- Pemerintah Siap Bangun PLTS di Seluruh Indonesia, Kapasitas 1 Megawatt per Desa
- IESR: Industri Modul Surya Perlu Insentif Bea Masuk Bahan Baku PLTS
Ringkasan
SUSTAIN merekomendasikan empat kebijakan kepada Menteri Keuangan untuk mengurangi subsidi listrik melalui peningkatan energi surya. Rekomendasi ini didasari oleh tingginya subsidi energi (Rp 177,62 triliun pada 2024), dan pentingnya menekan biaya pembangkitan energi surya agar lebih murah daripada PLTU batubara untuk mencapai target nol emisi pada 2050.
Keempat rekomendasi tersebut meliputi: memberikan insentif pengembangan PLTS, mendorong penggunaan PLTS masif di daerah, membuat paket kebijakan yang menghubungkan PLTS dengan industri manufaktur (termasuk mengalihkan sebagian dana BRI), dan membangun smart grid dengan pendanaan dari peningkatan pungutan produksi batubara. Hal ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi dan menciptakan lapangan kerja hijau.