Proyeksi likuiditas pasar modal kala Danantara tunda IPO BUMN

JAKARTA — Proyeksi mengenai absennya IPO BUMN atau emiten pelat merah dari daftar pencatatan saham perdana pada tahun 2026 mengindikasikan potensi penurunan nilai penggalangan dana di pasar modal. Namun, skenario ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap likuiditas pasar sekunder secara keseluruhan.

Advertisements

Liza Camelia, Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, menjelaskan bahwa selama ini BUMN kerap kali diasosiasikan dengan ukuran transaksi (deal size) yang besar, sehingga berkontribusi signifikan terhadap total nilai penggalangan dana di pasar. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa likuiditas pasar tidak hanya bergantung pada jumlah emiten baru yang tercatat.

Faktor-faktor penentu kedalaman pasar modal saat ini justru lebih berpusat pada proporsi saham publik atau free float, aliran dana asing, serta volume perdagangan saham-saham existing yang sudah ada di bursa.

Liza menambahkan, dalam upaya peningkatan persentase free float hingga 15%, perhatian pasar kini beralih pada upaya redistribusi suplai saham dan perbaikan fundamental struktur likuiditas. Pernyataan ini disampaikan Liza kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (15/2/2026).

Advertisements

Menurut pandangannya, para pelaku pasar kini lebih memprioritaskan kualitas kedalaman pasar dibandingkan sekadar mengejar volume penggalangan dana atau fundraising dari emiten-emiten baru. Hal ini menunjukkan pergeseran fokus menuju fondasi pasar yang lebih sehat.

Oleh karena itu, absennya IPO BUMN tidak akan mengurangi minat investor global, terutama mereka yang mengutamakan likuiditas riil dan kejelasan tata kelola perusahaan. Selama reformasi pasar terus berjalan konsisten dan tingkat transparansi semakin meningkat, daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global akan tetap terjaga kuat.

“Reformasi yang kredibel bahkan bisa memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan sekadar menghadirkan nama besar baru ke bursa,” tegas Liza, menyoroti pentingnya perbaikan struktural.

Di sisi lain, penundaan IPO BUMN oleh pemerintah hingga proses restrukturisasi dan merger selesai dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan valuasi perusahaan pada tahun 2027. Keputusan ini diharapkan memberikan kepastian yang lebih besar bagi pasar terkait fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan.

Liza menambahkan, pasar lebih menghargai earnings visibility (visibilitas laba) dan struktur bisnis yang lebih sederhana, ketimbang hanya status sebagai BUMN. Menurutnya, likuiditas yang sehat dan struktur bisnis yang kuat akan menjadi fondasi bagi valuasi yang lebih berkelanjutan.

Sebelumnya, dalam catatan Bisnis, Danantara telah memastikan bahwa tidak akan ada IPO BUMN pada tahun ini, dengan perkiraan bahwa aksi pencatatan saham perdana dari korporasi pelat merah baru akan dimulai pada tahun 2027.

Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, menjelaskan bahwa pihaknya berfokus pada penyelesaian 41 rencana kerja strategis. Ini meliputi berbagai inisiatif seperti merger, restrukturisasi, hingga penataan aset, sebelum akhirnya BUMN siap untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kami berharap, pada tahun 2027, proses IPO untuk perusahaan-perusahaan kami dapat mulai dilaksanakan,” ujar Dony di Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).

Dony juga merinci bahwa setiap BUMN harus melalui empat tahapan evaluasi ketat sebelum akhirnya diputuskan untuk go public. Proses ini diawali dengan tinjauan fundamental bisnis, yang kemudian dilanjutkan dengan konsolidasi bisnis, mencakup merger atau restrukturisasi.

Setelah itu, perusahaan negara akan memasuki tahap penulisan ulang model bisnis, sebelum puncaknya pada fase penciptaan nilai atau value creation.

“Memang untuk tahun ini, kami belum memiliki rencana IPO yang akan dilakukan,” pungkas Dony, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, menegaskan kembali penundaan tersebut.

Advertisements