
JAKARTA — PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA) mengamati adanya tren lesunya permintaan kredit di pasar domestik. Kondisi ini muncul justru saat regulator gencar mendorong fungsi intermediasi perbankan melalui program strategis Percepatan Intermediasi Nasional (Pinisi).
Presiden Direktur Superbank, Tigor M. Siahaan, menjelaskan bahwa penyaluran kredit merupakan fungsi dua arah yang melibatkan sisi penawaran dan permintaan. Ia menggarisbawahi bahwa dari sisi penawaran, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan sendiri telah secara aktif berupaya memastikan kelancaran fungsi intermediasi.
“Namun, yang perlu kita waspadai dan teliti lebih lanjut adalah kondisi dari sisi permintaan. Faktanya, banyak pihak yang saat ini cenderung bersikap wait and see,” ungkap Tigor usai menghadiri Konferensi Pers RUPS Superbank 2026 di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Menurut Tigor, ketidakpastian dalam lanskap geopolitik global telah mendorong banyak pelaku usaha untuk mengambil sikap hati-hati. Para pelaku ekonomi masih menanti kejelasan lebih lanjut mengenai prospek ekonomi dalam beberapa bulan ke depan. Ia menambahkan bahwa sikap ini sangat wajar, mengingat para pengusaha tentu berupaya menghindari risiko yang tidak terukur dengan baik.
Meski demikian, Tigor menyoroti bahwa di internal Superbank, pertumbuhan kredit masih menunjukkan performa yang positif. Hal ini tercermin dari capaian pertumbuhan kredit sebesar 50% pada tahun 2025. Untuk tahun berjalan, perseroan bahkan menargetkan pertumbuhan kredit berada pada rentang 50% hingga 60%.
Namun demikian, Tigor mengakui bahwa secara umum, permintaan kredit memang masih cenderung tertahan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya nasabah yang menunda ekspansi bisnis mereka akibat ketidakpastian global yang masih membayangi.
Terlepas dari tantangan tersebut, Tigor mencatat bahwa pertumbuhan kredit secara industri perbankan secara keseluruhan masih berada dalam tren yang cukup baik. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa kredit perbankan pada Maret 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 9,49% secara tahunan (year on year/YoY).
Tigor menilai bahwa angka ini mengindikasikan bahwa likuiditas perbankan masih terjaga dalam kondisi sehat, dan bank-bank masih memiliki kapasitas yang memadai untuk menyalurkan kredit. Dengan demikian, ia menyimpulkan bahwa kendala utama saat ini bukanlah pada kesiapan pihak bank, melainkan pada belum stabilnya permintaan dari sektor dunia usaha dan masyarakat secara umum.
“Permintaan dari sisi konsumen ini memang tidak bisa dipaksakan. Kita perlu melihat berbagai faktor, baik dari sisi makro, mikro, maupun secara keseluruhan sebelum keputusan diambil,” pungkasnya.
Ringkasan
PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA) menyoroti adanya tren kelesuan permintaan kredit di pasar domestik, meskipun regulator telah mendorong fungsi intermediasi melalui program Percepatan Intermediasi Nasional (Pinisi). Kondisi ini utamanya disebabkan oleh sikap pelaku usaha yang cenderung menunda ekspansi bisnis akibat ketidakpastian lanskap geopolitik global. Para pengusaha memilih bersikap hati-hati demi menghindari risiko yang tidak terukur di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Meskipun permintaan pasar secara umum tertahan, Superbank tetap mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif dengan target pertumbuhan sebesar 50% hingga 60% pada tahun 2026. Data Bank Indonesia pun menunjukkan bahwa industri perbankan secara keseluruhan masih memiliki likuiditas sehat dan kapasitas yang memadai untuk menyalurkan kredit. Dengan pertumbuhan industri sebesar 9,49% per Maret 2026, tantangan utama saat ini lebih berfokus pada dinamika permintaan dari sektor dunia usaha dan masyarakat.