
Polda Metro Jaya terus mendalami insiden kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4). Hingga saat ini, sebanyak 31 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk menguak fakta di balik peristiwa yang menelan 16 korban jiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para saksi yang telah dimintai keterangan meliputi pengemudi taksi, penjaga palang pintu perlintasan, korban selamat, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero). Pemeriksaan intensif ini dilakukan guna menyusun kronologi peristiwa secara utuh.
“Pemeriksaan mencakup pelapor, saksi di sekitar lokasi, pengemudi taksi, petugas KAI, serta pihak-pihak lain yang memiliki informasi langsung mengenai kejadian tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).
Guna melengkapi rangkaian penyidikan, Polda Metro Jaya berencana memanggil pihak manajemen perusahaan taksi Green SM, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Saat ini, penanganan kasus telah masuk ke tahap penyidikan yang dipimpin langsung oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti fisik, meninjau rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pendataan korban.
Insiden maut ini dipicu oleh taksi Green SM yang mogok di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Akibatnya, taksi tersebut tertemper oleh KRL yang sedang melintas. Dampak kecelakaan berlanjut ketika satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terpaksa melakukan pemberhentian darurat di Stasiun Bekasi Timur, namun justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa lebih banyak.
Menanggapi tragedi tersebut, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam pernyataannya melalui Instagram Sekretariat Kabinet pada Selasa (28/4), menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan penataan sistem pengamanan di perlintasan kereta api guna mencegah insiden serupa terulang kembali. Bahkan, Menteri Perhubungan telah dijadwalkan untuk mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green SM secara khusus.
Langkah tegas juga diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai buntut dari kecelakaan yang menyebabkan puluhan orang terluka tersebut, Presiden memberikan arahan untuk menutup perlintasan sebidang antara rel kereta api dengan jalan raya di wilayah Bekasi sebagai langkah preventif demi keselamatan publik.
Potret Perlintasan Sebidang yang menjadi lokasi kejadian taksi tertemper KRL di Bekasi (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)
Ringkasan
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan mendalam terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang menelan 16 korban jiwa. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 31 saksi, termasuk pengemudi taksi, petugas PT KAI, dan pihak terkait lainnya untuk menyusun kronologi kejadian yang dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang.
Sebagai langkah lanjutan, penyidik berencana memanggil pihak manajemen Green SM serta dinas terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemerintah juga berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menutup perlintasan sebidang guna mencegah insiden serupa terulang kembali.