Renovasi Rumah Nasional: Rp 10 Triliun untuk Tahun Depan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan pagu indikatif anggaran untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun depan hanya sebesar Rp 10,89 triliun. Angka ini jauh lebih rendah daripada target anggaran sebesar Rp 43,6 triliun yang diproyeksikan pada Juni 2025 untuk renovasi 2 juta rumah dalam program BSPS 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa tidak ada rencana penambahan anggaran untuk tahun depan. Program BSPS tahun depan sendiri telah dialokasikan sebesar Rp 8,9 triliun, atau lebih dari 80% dari pagu indikatif Kementerian PUPR. Didyk menambahkan, “Penambahan anggaran untuk tahun 2026 bergantung pada kebijakan pemerintah, sesuai dengan yang disampaikan Presiden dalam pidato di DPR,” ujarnya seusai rapat di Gedung DPR, Selasa (9/9).

Pelaksanaan program BSPS tahun depan akan mengikuti usulan dari Komisi V DPR. Namun, Didyk menegaskan bahwa angka tersebut tidak dapat direalokasi karena merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk merealisasikan renovasi 3 juta rumah per tahun pada 2026. Rincian anggaran Kementerian PUPR tahun depan menunjukkan bahwa Rp 9,7 triliun (hampir 90% dari total anggaran) dialokasikan untuk pembangunan 406.407 unit rumah. Alokasi ini mencakup 400.000 unit untuk program BSPS, 746 unit rumah susun, 654 unit rumah khusus, penataan kawasan untuk 2.007 unit rumah, dan penanganan 3.000 unit rumah di kawasan kumuh.

“Kami juga akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan berbagai kebijakan BSPS sesuai dengan harapan Komisi V DPR,” tambah Didyk.

Sebelumnya, Wakil Menteri PUPR, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan target renovasi rumah dari 38.504 unit menjadi 2 juta unit hingga akhir tahun ini. Kenaikan target ini dibarengi dengan peningkatan anggaran BSPS dari Rp 850 miliar menjadi Rp 43,6 triliun, yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Target renovasi 2 juta unit per tahun juga akan diterapkan pada tahun depan.

“Saat ini kami tengah berdiskusi dengan kementerian teknis seperti Kementerian Sosial, Bappenas, dan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan TNI dan Polri,” ungkap Fahri dalam diskusi Indonesia Economic Prospect, Senin (23/6).

Setiap penerima bantuan BSPS akan menerima sekitar Rp 21,8 juta. Rinciannya meliputi alokasi untuk Balai Perumahan (Rp 1,8 juta), peserta BSPS (Rp 2,5 juta), dan pembelian material konstruksi (Rp 17,5 juta).

Program BSPS ditujukan bagi pemilik rumah tidak layak huni yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2025, batas pendapatan MBR ditetapkan sebesar Rp 12 juta per bulan untuk individu dan Rp 14 juta per bulan untuk keluarga.

Ringkasan

Pemerintah mengalokasikan Rp 10,89 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun depan, jauh lebih rendah dari target awal Rp 43,6 triliun untuk renovasi 2 juta rumah. Anggaran Rp 8,9 triliun telah dialokasikan untuk BSPS, dengan sisanya untuk pembangunan rumah lainnya. Penambahan anggaran untuk 2026 bergantung pada kebijakan pemerintah.

Meskipun target renovasi 3 juta rumah per tahun pada 2026 tetap menjadi komitmen, alokasi anggaran saat ini hanya mencakup sekitar 400.000 unit rumah dalam program BSPS. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan sekitar Rp 21,8 juta, dan program ini ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan batas pendapatan tertentu.

Tinggalkan komentar