Sponsored

Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Jabar? KDM Buka Suara!

Polemik terkait tudingan adanya dana sebesar Rp 4,1 triliun yang mengendap di kas daerah Jawa Barat (Jabar) kini memasuki babak baru. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut, memastikan bahwa tidak ada dana APBD Jabar sejumlah itu yang mengendap dalam bentuk deposito.

Sponsored

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke Bank Indonesia (BI). Dari hasil konfirmasi tersebut, Bank Indonesia selaku bank sentral memberikan penjelasan bahwa memang tidak ada dana Pemprov Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito di kas daerah.

“Kami telah mendapatkan penjelasan komprehensif dari Bank Indonesia,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (22/10), seperti dilansir dari Antara. “Bank Indonesia adalah bank sentral, oleh karena itu penting untuk menghindari pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, tegasnya, tidak ada uang sebesar Rp 4,1 triliun yang didepositokan.”

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memaparkan, berdasarkan catatan Bank Indonesia, memang terdapat dana di kas daerah sebesar Rp 3,8 triliun. Dana ini tercatat dalam bentuk giro dan masuk per tanggal 30 September 2025.

Ia menambahkan bahwa selain dana giro tersebut, terdapat pula dana yang merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dana BLUD ini dikelola secara mandiri dan berada di luar pengelolaan kas Pemprov Jabar.

“Yang tercatat dalam laporan keuangan per 30 September adalah dana sebesar Rp 3,8 triliun yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro,” jelasnya. “Sedangkan sisanya merupakan deposito BLUD yang dikelola secara mandiri di luar kas daerah, sesuai dengan kewenangan masing-masing BLUD.”

Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa dana sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat per 30 September tersebut saat ini telah digunakan secara optimal. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, perjalanan dinas, serta kebutuhan operasional lainnya.

Uang Rp 3,8 triliun ini, pada hari ini, telah digunakan untuk pembayaran proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, pembayaran listrik, air, dan juga gaji pegawai alih daya (outsourcing),” paparnya.

Berdasarkan penjelasan dari Bank Indonesia, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa tudingan mengenai Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah yang sengaja mengendapkan dana APBD dalam bentuk deposito kini terbantahkan.

“Sama sekali tidak ada praktik pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi dalam bentuk deposito dengan tujuan mengambil keuntungan dari bunga,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengindikasikan hal sebaliknya, Dedi Mulyadi hanya menanggapi singkat dengan satu kata, “Begitulah.”

Terlepas dari polemik tersebut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar bersifat dinamis. Jumlahnya terus bergerak dan fluktuatif setiap harinya, disesuaikan dengan kebutuhan belanja daerah yang ada.

“Pernyataan bahwa uang di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, atau sebelumnya Rp 2,4 triliun, itulah yang mencerminkan kondisi sebenarnya,” tambahnya.

Menanggapi ancaman pencopotan pejabat yang mungkin memberikan informasi keliru mengenai fiskal daerah, Dedi Mulyadi sempat mengungkapkan perasaannya. Ia mengatakan merasa kurang nyaman setelah menerima penjelasan dari Bank Indonesia.

“Saya jadi merasa tidak enak hati,” ujarnya dengan nada bergurau. “Pasalnya, sebelumnya diperkirakan akan ada lowongan sekretaris daerah, namun kini kondisi tersebut menjadi tidak ada.”

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi memang telah menampik pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10), Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebutkan 15 daerah yang menyimpan dananya tidak di bank pembangunan daerahnya sendiri, dan Jawa Barat termasuk di antaranya.

Kala itu, Purbaya Yudhi Sadewa secara spesifik menyebut Pemprov Jabar menyimpan deposito senilai Rp 4,17 triliun. Selain itu, ia juga menyoroti Pemprov DKI Jakarta dengan deposito sebesar Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, data tersebut berasal dari Bank Indonesia yang mengindikasikan adanya dana mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai angka fantastis Rp 233 triliun.

Angka tersebut terbagi atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota senilai Rp 39,5 triliun.

Ringkasan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah tudingan bahwa ada dana APBD Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang mengendap dalam bentuk deposito. Bantahan ini dikonfirmasi langsung oleh Bank Indonesia (BI), yang menyatakan tidak ada dana Pemprov Jabar sebesar itu yang tersimpan sebagai deposito di kas daerah. Menurut BI, terdapat dana Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro di kas daerah per 30 September, dan dana BLUD dikelola mandiri di luar kas Pemprov Jabar.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana Rp 3,8 triliun tersebut sudah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran proyek, gaji pegawai, dan operasional. Ia membantah adanya praktik pengendapan dana pemerintah provinsi untuk mengambil keuntungan dari bunga. Gubernur juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya mengenai adanya dana mengendap, dan menekankan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar bersifat dinamis dan fluktuatif.

Sponsored