Sponsored

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, OJK Perkuat Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam menggerakkan roda ekonomi nasional, salah satu strategi utamanya adalah mengoptimalkan fungsi sektor jasa keuangan (SJK). Melalui pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), OJK berupaya signifikan untuk memperluas dan mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sponsored

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa informasi yang termuat dalam SLIK bersifat netral dan tidak semestinya menjadi penghalang bagi lembaga keuangan. Ia menjelaskan bahwa SLIK dirancang bukan untuk membatasi penyaluran kredit kepada debitur yang kualitasnya mungkin berada di luar kategori lancar. Sebaliknya, lembaga keuangan tetap memiliki fleksibilitas untuk menilai dan mempertimbangkan beragam faktor lain, seperti karakter debitur, aspek legalitas usaha, proyeksi arus kas, hingga kapasitas pembayaran di masa mendatang, sebelum memutuskan penyaluran kredit atau pembiayaan. Pernyataan ini disampaikan Mahendra di Jakarta, pada Jumat (7/11).

Lebih lanjut, dalam upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mencegah potensi risiko sistemik, OJK secara proaktif terus memperkuat koordinasi dengan institusi lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Komitmen ini disertai dengan penjaminan bahwa fungsi pengawasan akan berjalan secara efektif dan adaptif.

Selain itu, inisiatif penting lain yang terus digalakkan adalah pengembangan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3. TKBI ini akan diperkaya dengan kriteria teknis (Technical Screening Criteria – TSC) yang spesifik untuk sektor-sektor strategis, mencakup pertanian, manufaktur, pengelolaan air dan limbah, serta diperluas ke dua sektor pendukung esensial yakni teknologi informasi dan kegiatan profesional ilmiah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong investasi berkelanjutan di Indonesia.

Beranjak ke performa, hingga Oktober 2025, sektor jasa keuangan menunjukkan kondisi yang sangat stabil dengan profil risiko yang terkendali. Kinerja gemilang ini turut didukung oleh laju positif di pasar modal, yang mencerminkan perbaikan sentimen global dan ketahanan ekonomi domestik. Terbukti, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup pada level 8.163,88, mencatat kenaikan 1,28% secara bulanan dan impresif 15,31% sepanjang tahun. Bahkan, IHSG sempat menorehkan rekor All-Time High pada level 8.274,34 pada tanggal 23 Oktober 2025, dengan nilai kapitalisasi pasar yang mencapai angka fantastis Rp15.560 triliun.

Kiprah positif juga terlihat jelas di sektor perbankan, di mana fungsi intermediasi tetap berjalan optimal. Hingga September 2025, total penyaluran kredit berhasil tumbuh 7,70% secara tahunan, mencapai nilai Rp8.162,8 triliun. Pertumbuhan paling signifikan tercatat pada kredit investasi yang melonjak 15,18%, diikuti oleh kredit korporasi sebesar 11,53%. Meskipun demikian, pertumbuhan kredit UMKM tercatat relatif lebih tipis, yakni sebesar 0,23%.

Dalam periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan peningkatan substansial sebesar 11,81% yoy, mencapai Rp9.695,4 triliun. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia turut berkontribusi pada penurunan bunga kredit dan simpanan, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Hal ini diperkuat oleh ketahanan perbankan yang tetap solid, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang sangat tinggi di level 26,15%, jauh melampaui batas minimum yang ditetapkan.

Tidak hanya itu, kondisi keuangan di industri asuransi dan pembiayaan juga menunjukkan kekuatan yang mengesankan. Total aset asuransi tercatat sebesar Rp1.181,21 triliun, meningkat 3,39% yoy. Sementara itu, pendapatan premi secara keseluruhan mencapai Rp246,34 triliun, dengan kontribusi signifikan dari asuransi jiwa sebesar Rp132,85 triliun dan asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp113,49 triliun. Tingkat rasio permodalan (RBC) di sektor ini juga tetap kokoh, jauh melampaui ambang batas yang disyaratkan, yaitu 481,94% untuk asuransi jiwa dan 326,38% untuk asuransi umum.

Di sektor pembiayaan, total piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp507,14 triliun, dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Financing – NPF gross) yang terjaga di angka 2,47%. Rasio gearing perusahaan pembiayaan juga berada pada posisi aman di 2,17 kali. Yang tak kalah menarik, sektor pembiayaan digital (P2P lending) menunjukkan lonjakan pertumbuhan yang luar biasa, naik 22,16% yoy hingga mencapai Rp90,99 triliun, dengan rasio gagal bayar (Tingkat Wanprestasi – TWP90) yang tetap terkendali pada 2,82%.

Secara keseluruhan, OJK menggarisbawahi bahwa kinerja positif yang terukir di seluruh sektor ini adalah indikator nyata dari kokohnya fondasi keuangan nasional. Kondisi ini menjadi pilar utama yang menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di tengah dinamika dan ketidakpastian lanskap ekonomi global saat ini.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat sektor keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dengan fokus pada optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempermudah akses pembiayaan. OJK juga menekankan bahwa SLIK dirancang untuk memberikan informasi netral dan lembaga keuangan tetap memiliki fleksibilitas dalam menilai debitur berdasarkan berbagai faktor sebelum memberikan kredit.

Selain itu, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengembangkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Hingga Oktober 2025, sektor jasa keuangan menunjukkan stabilitas dengan profil risiko terkendali, didukung oleh kinerja positif pasar modal dan sektor perbankan dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang signifikan.

Sponsored