Adies Kadir Dinonaktifkan Golkar dari DPR, Efektif September 2025

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir, mulai Senin, 1 September 2025. Pengumuman ini menyusul kontroversi yang ditimbulkan oleh pernyataan Adies mengenai tunjangan anggota DPR. Keputusan penonaktifan tersebut tertuang dalam surat resmi DPP Partai Golkar yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada Minggu (31/8). Surat tersebut menyatakan, “DPP Golkar menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar.”

Partai Golkar menekankan komitmennya terhadap aspirasi rakyat sebagai landasan perjuangan partai. Siaran pers resmi partai menyatakan, “Seluruh kiprah Partai Golkar merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional.” Selain itu, Partai Golkar juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir dan menegaskan kembali pentingnya disiplin dan etika bagi seluruh anggota legislatif.

Sebelumnya, Adies Kadir menjadi pusat perhatian publik setelah menyampaikan informasi yang keliru mengenai tunjangan beras anggota DPR. Ia menyebutkan angka Rp12 juta per bulan, pernyataan yang kemudian memicu kontroversi dan reaksi luas dari masyarakat. Adies Kadir selanjutnya memberikan klarifikasi di Gedung DPR pada Rabu (20/8), “Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak 2010, jumlahnya sekitar Rp200 ribu per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Itu saja yang ingin saya klarifikasi,” tegasnya. Ia membantah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR dan mengakui kesalahan data sebagai penyebab penyampaian informasi yang tidak akurat mengenai tunjangan beras.

Baca juga:

  • Aksi Protes Meluas, Prabowo Minta Kementerian Terima Kritik dari Masyarakat
  • Gojek Imbau Driver Hindari Area Rawan, Sediakan Tombol Darurat
  • Tak Perlu Panic Buying, Pedagang Pasar dan Retail Sebut Stok Bahan Pokok Aman

Ringkasan

DPP Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR Fraksi Golkar efektif 1 September 2025. Penonaktifan ini merupakan konsekuensi dari pernyataan kontroversial Adies mengenai tunjangan beras anggota DPR yang keliru, yakni menyebutkan angka Rp12 juta per bulan, padahal hanya sekitar Rp200 ribu.

Golkar menegaskan komitmennya pada aspirasi rakyat dan mengecam aksi kekerasan dalam demonstrasi. Partai juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa tersebut dan menekankan pentingnya disiplin dan etika bagi seluruh anggota legislatif. Adies Kadir sebelumnya telah memberikan klarifikasi atas kesalahannya.

Tinggalkan komentar