Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melaksanakan proses penting, yakni uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, bagi calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agenda krusial ini dijadwalkan pada Rabu, 11 Maret, di mana Komisi XI DPR akan memilih lima individu terbaik dari sepuluh nama yang telah diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Menjelang proses seleksi yang vital ini, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menekankan kriteria utama yang harus dimiliki oleh calon pimpinan OJK. Ia menyatakan bahwa figur yang terpilih harus berkarakter pro market atau berpihak pada pengembangan pasar, namun tetap memahami batasan dan tanggung jawab sebagai seorang regulator yang kredibel. Keseimbangan ini dianggap esensial demi keberlangsungan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan.
Misbakhun lebih lanjut menjelaskan bahwa sikap pro market yang dicari harus diimbangi dengan pemahaman mendalam tentang risiko di sektor keuangan. Sebagai seorang regulator, pimpinan OJK juga diharapkan mampu menentukan sejauh mana dinamika pasar dapat diakomodasi tanpa mengabaikan kepentingan negara dan stabilitas sistem. “Pro market. Kita yang dimaksud promarket itu yang seperti apa? Karena yang kita pilih itu adalah regulator. Karena apa? Regulator juga harus memperhatikan faktor risiko,” tegas Misbakhun dalam acara Indonesia Investor Relations Forum 2026 di Ruang Seminar Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/3). Ia menambahkan, DPR mencari sosok yang memahami konsep regulator pada level komisioner sehingga mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung perkembangan pasar yang berkelanjutan.
Merespons dinamika pasar dan kebutuhan akan kepastian, Misbakhun juga mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini akan diselesaikan dalam satu hari. Menurutnya, keputusan yang cepat dan tepat diperlukan agar pelaku pasar mendapatkan kepastian dan tidak terombang-ambing dalam situasi ketidakpastian. “Kami harus mengambil keputusan yang cepat sebagai respons terhadap situasi-situasi ketidakpastian,” kata Misbakhun di depan ruang rapat Komisi XI DPR, Selasa (10/3).
Adapun para kandidat yang akan mengikuti serangkaian tes ketat tersebut mencakup sepuluh nama pilihan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Pelaksana tugas Ketua Komisioner OJK saat ini, Friderica Widyasari Dewi.
Berikut adalah daftar nama-nama calon komisioner OJK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:
- Plt Ketua Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
- Komisaris Independen PT Danantara Asset Management Agus Sugiarto
- Anggota Badan Supervisi OJK Hernawan Bekti Sasongko
- Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan Ary Zulfikar
- Kepala Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi
- Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK Darmansyah
- Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono
- Senior Executive Vice President LPS Danu Febrianto
- Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Kementerian Keuangan Adi Budiarso
- Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Daryono
Sepuluh calon tersebut akan bersaing untuk mengisi lima posisi pimpinan OJK yang strategis, meliputi jabatan Ketua, Wakil Ketua, Komisioner Pasar Modal, Komisioner Aset Digital, dan Komisioner Perlindungan Konsumen.
Setelah seluruh proses uji kepatutan dan kelayakan rampung, Komisi XI DPR akan segera menyampaikan nama-nama terpilih yang akan mengisi kelima jabatan penting tersebut. Nama-nama ini selanjutnya akan disetujui melalui mekanisme rapat paripurna sebelum proses pelantikan resmi oleh pemerintah. Untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik, Misbakhun menegaskan, “Karena itu, proses uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan mulai dari pagi sampai malam.”