Kementerian Pertahanan (Kemenhan) baru-baru ini mengukuhkan 12 individu sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional. Di antara para ahli yang dilantik tersebut, nama Sabrang Mowo Damar Panuluh, atau lebih dikenal sebagai Noe, vokalis grup band Letto dan putra dari budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), menarik perhatian publik.
Selain Noe Letto, terdapat pula nama Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang turut bergabung dalam jajaran tenaga ahli tersebut. Kehadiran mereka menyoroti keragaman latar belakang dan keahlian yang dihimpun oleh Kemenhan.
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, selaku Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kemenhan, menjelaskan peran vital para tenaga ahli ini. Menurut Rico, Noe Letto dan rekan-rekannya akan mengemban tugas penting dalam menyajikan masukan, kajian, serta rekomendasi yang disesuaikan dengan bidang keahlian masing-masing, guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional.
Rico menambahkan bahwa, “Dalam mekanismenya, tenaga ahli menyampaikan masukan dan rekomendasi melalui forum dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional sesuai struktur yang berlaku.” Pernyataan ini disampaikan Rico kepada awak media di Jakarta, Minggu (18/1).
Baca juga:
- Prabowo Cerita Pernah Coret Perusahaan Keponakan dari Proyek di Kemenhan
- Prabowo Bentuk 2 Badan Baru di Kemenhan, Urusi Perawatan dan Cadangan Nasional
- Kemenhan Teken Kontrak Pertahanan Hampir Rp 33 Triliun, Disaksikan Prabowo
Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa kontribusi para tenaga ahli yang memiliki beragam spesialisasi akan sangat berharga. Mereka diharapkan menyumbangkan pemikiran strategis lintas disiplin, mencakup perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis, yang krusial dalam memperkaya setiap kajian Dewan Pertahanan Nasional.
Seluruh kontribusi pemikiran dan rekomendasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan kolektif bagi pimpinan dewan, termasuk Menteri Pertahanan. Hal ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil senantiasa berada dalam koridor kelembagaan serta selaras dengan kepentingan strategis pertahanan negara.
Pemerintah, melalui Rico, menegaskan komitmennya bahwa pengisian posisi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional ini sepenuhnya berorientasi pada upaya nyata untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan Indonesia. Rico secara lugas menyatakan, “Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” menandaskan bahwa proses seleksi dan penugasan didasarkan pada profesionalisme dan kapabilitas.