Paket Insentif Ekonomi: Kenapa Tiket Pesawat Tak Diskon?

Diskon tiket pesawat tidak termasuk dalam program paket insentif ekonomi 8+4+5. Pemerintah beralasan bahwa program Hari Belanja Nasional (Harbolnas), yang berlangsung dari 10 hingga 16 September, sudah dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat. “Jadi, pakai paket Harbolnas,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Gedung Kemenko Perekonomian pada Senin (15/9) malam.

Harbolnas, yang dijalankan bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan anggotanya, diharapkan memberikan diskon besar-besaran dan melibatkan berbagai pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Airlangga juga mendorong peningkatan porsi produk lokal dalam transaksi Harbolnas, mengingat lebih dari 30% dari total transaksi Rp 31,2 triliun pada tahun lalu berasal dari produk dalam negeri.

Meskipun demikian, pemerintah masih mempertimbangkan kemungkinan memberikan insentif diskon tiket pesawat. Namun, rencana ini akan diwujudkan melalui program khusus untuk menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Kemenhub Segera Umumkan Diskon Tarif Tiket Pesawat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengindikasikan kemungkinan percepatan pengumuman diskon tiket pesawat menjelang libur Nataru 2025/2026. “Ya, katanya (pengumuman) akan lebih awal rencana untuk stimulus,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di DPR RI beberapa waktu lalu (4/9).

Detail skema dan mekanisme diskon masih belum dijelaskan lebih lanjut. Menteri Budi Karya Sumadi menyatakan belum dapat memastikan apakah skema yang akan diterapkan sama dengan stimulus ekonomi sebelumnya atau periode Nataru tahun lalu.

Mengacu pada skema insentif sebelumnya, pemerintah hanya menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat. Berdasarkan Pasal 2 ayat 3 PMK Nomor 36 Tahun 2025, penumpang kelas ekonomi tetap menanggung PPN 5%. Beleid tersebut menyebutkan bahwa PPN yang ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025 sebesar 6% dari penggantian, berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri yang dibeli antara 5 Juni hingga 31 Juli.

Ringkasan

Paket insentif ekonomi 8+4+5 tidak mencakup diskon tiket pesawat. Pemerintah mengarahkan masyarakat memanfaatkan program Hari Belanja Nasional (Harbolnas) yang berlangsung 10-16 September untuk meningkatkan daya beli, menawarkan diskon besar-besaran dan melibatkan UMKM. Program ini mendorong peningkatan transaksi produk lokal.

Meskipun demikian, pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian insentif diskon tiket pesawat, namun kemungkinan baru akan direalisasikan melalui program khusus untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kementerian Perhubungan mengindikasikan pengumuman diskon mungkin dipercepat, namun detail skema dan mekanisme masih belum dijelaskan.

Tinggalkan komentar