Pertamina mengambil alih pengadaan impor base fuel BBM yang sebelumnya direncanakan untuk diserap oleh sejumlah SPBU swasta, termasuk Vivo dan BP-AKR. Keputusan ini diambil setelah adanya pembatalan pembelian oleh pihak swasta, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Base fuel sendiri adalah komponen dasar Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum melalui proses pencampuran dengan zat aditif dan pewarna. Produk inilah yang kemudian diolah lebih lanjut oleh SPBU swasta untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi dan formula khas masing-masing merek, menciptakan karakteristik unik yang membedakan produk akhir di pasaran.
Pengadaan base fuel BBM ini datang dalam bentuk kargo sebanyak 100 ribu kiloliter, yang telah tiba di Jakarta pada Rabu (24/9) pekan lalu. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Pertamina akan memanfaatkan seluruh volume base fuel tersebut untuk kebutuhan internal. Laode juga menjamin bahwa penyerapan mandiri ini tidak akan menimbulkan kerugian bagi Pertamina.
Semula, Vivo dan BP-AKR menunjukkan minat yang kuat untuk membeli base fuel BBM dari Pertamina. Bahkan, Vivo sempat menyatakan kesediaannya untuk menyerap hingga 40 ribu barel. Namun, kesepakatan tersebut tidak berlanjut. Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (1/10), mengungkapkan bahwa setelah melalui diskusi intensif, Vivo membatalkan rencana pembeliannya. Demikian pula dengan BP-AKR, yang semula sepakat namun akhirnya juga mundur dari rencana akuisisi base fuel tersebut.
Pembelian base fuel ini awalnya muncul sebagai solusi strategis untuk mengatasi kelangkaan stok BBM yang mulai terasa sejak Agustus. Dalam rapat bersama Kementerian ESDM pada 19 September, lima badan usaha SPBU swasta sempat menyatakan ketertarikan untuk membeli base fuel dari pengadaan Pertamina. Tindak lanjut dari ketertarikan tersebut kemudian diwujudkan melalui pembahasan langsung antara Pertamina dan masing-masing badan usaha secara business to business.
Mengenai alasan pembatalan, Achmad Muchtasyar dari Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan kandungan etanol sebesar 3,5% dalam base fuel yang ditawarkan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kandungan etanol tersebut masih dalam batas yang diizinkan oleh regulasi pemerintah di Indonesia, yaitu hingga 20%. Menariknya, meskipun terjadi pembatalan, Vivo dan BP-AKR tetap membuka peluang untuk menyerap base fuel dari Pertamina pada pengadaan kargo kedua, asalkan kualitasnya memenuhi standar dan spesifikasi yang mereka inginkan.
Pentingnya kesesuaian ini ditekankan, mengingat setiap merek SPBU swasta memiliki karakteristik dan spesifikasi produk BBM yang berbeda-beda, sehingga komposisi base fuel harus aman dan kompatibel dengan racikan unik mereka.
Dari pihak Vivo, Direktur Leonard Mamahit membenarkan adanya negosiasi terkait base fuel dengan Pertamina. Ia menjelaskan bahwa pembatalan terpaksa dilakukan karena ada “beberapa hal teknis” yang tidak dapat dipenuhi oleh Pertamina sesuai permintaan mereka. Kendati demikian, Vivo menyatakan tidak menutup pintu kerja sama di masa mendatang, dengan syarat Pertamina dapat memenuhi spesifikasi base fuel BBM yang mereka butuhkan.
Ringkasan
Pertamina mengambil alih pengadaan impor base fuel BBM sebanyak 100 ribu kiloliter yang sebelumnya direncanakan untuk diserap oleh SPBU swasta seperti Vivo dan BP-AKR. Pengambilan alih ini dilakukan setelah Vivo dan BP-AKR membatalkan rencana pembelian mereka. Base fuel merupakan komponen dasar BBM yang nantinya diolah lebih lanjut oleh SPBU swasta.
Pembatalan pembelian oleh Vivo dan BP-AKR disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kandungan etanol dalam base fuel yang ditawarkan Pertamina. Meskipun kandungan etanol masih sesuai regulasi, Vivo dan BP-AKR tetap membuka peluang untuk menyerap base fuel dari Pertamina di pengadaan mendatang, asalkan kualitas dan spesifikasinya sesuai dengan standar mereka.