
Babaumma – , JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75% telah memicu respons dari kalangan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memaparkan pandangannya mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap sektor bisnis nasional.
Sarman Simanjorang, Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Apindo, secara spesifik mengaitkan kebijakan suku bunga ini dengan gelontoran dana sebesar Rp200 triliun yang sebelumnya disalurkan kepada bank-bank milik negara atau Himbara. Menurutnya, penetapan suku bunga yang rendah menjadi kunci utama untuk memastikan dana masif tersebut dapat mengalir ke berbagai sektor usaha, yang pada akhirnya akan mendorong perputaran ekonomi.
“Keputusan BI yang tetap mempertahankan BI Rate 4,75% tentu dalam kerangka agar dana Rp200 triliun itu berputar di tengah-tengah masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, kebijakan ini sudah tepat,” ujar Sarman kepada Bisnis, pada Rabu (19/11/2025). Ia menambahkan bahwa bank-bank Himbara kini memiliki pekerjaan rumah untuk menyalurkan dana tersebut seoptimal mungkin, meskipun Apindo masih menanti informasi mengenai tingkat penyerapan hingga akhir tahun ini.
Meski demikian, mengenai peluang ekspansi usaha, Sarman menekankan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada dinamika pasar dan kondisi daya beli masyarakat. Ia menjelaskan bahwa permintaan kredit dari sektor riil serta keputusan untuk melakukan ekspansi bisnis akan selalu disesuaikan dengan sinyal dari pasar.
Para pengusaha, lanjut Sarman, cenderung akan lebih agresif dalam berekspansi jika produktivitas menunjukkan peningkatan yang signifikan. Sebaliknya, mereka akan bersikap lebih hati-hati dan menunggu jika kondisi pasar kurang mendukung. “Karena jika mengajukan kredit, ketika dicairkan, maka saat itu juga argo bunga akan berjalan. Tentu pengusaha akan memiliki hitung-hitungan yang sangat matang,” terang Sarman, menyoroti kehati-hatian pengusaha dalam mengambil keputusan finansial.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa penetapan suku bunga acuan di level 4,75% merupakan hasil pertimbangan mendalam atas berbagai indikator ekonomi, baik di tingkat global maupun domestik. Hal ini termasuk pula melihat perkembangan kondisi kredit di sektor perbankan. Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga memutuskan untuk menjaga suku bunga Deposit Facility di level 3,75% dan suku bunga Lending Facility pada 5,5%.
“Berdasarkan assessment tersebut, rapat dewan gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 4,75%,” pungkas Perry, pada Rabu (19/11/2025), menggarisbawahi komitmen BI terhadap stabilitas perekonomian.
Ringkasan
Apindo menyambut baik keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di 4,75%. Kebijakan ini diharapkan dapat memaksimalkan perputaran dana Rp200 triliun yang disalurkan ke Himbara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Himbara diharapkan dapat menyalurkan dana tersebut secara optimal.
Ekspansi usaha sangat bergantung pada kondisi pasar dan daya beli masyarakat. Pengusaha akan lebih agresif berekspansi jika produktivitas meningkat, namun akan lebih hati-hati jika kondisi pasar kurang mendukung. BI mempertahankan BI Rate berdasarkan pertimbangan indikator ekonomi global dan domestik.