Menkeu Bekukan DJBC? Ini Penyebabnya: Barang Ilegal & Data Impor Cina!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara serius mengkaji kemungkinan restrukturisasi besar-besaran, bahkan mempertimbangkan opsi pembekuan, terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah drastis ini muncul sebagai respons atas urgensi peningkatan pengawasan dan perbaikan layanan kepabeanan di Indonesia.

Advertisements

Purbaya menegaskan bahwa penertiban internal di tubuh DJBC bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan mendesak demi memulihkan integritas dan efisiensi sistem kepabeanan. Ia mengungkapkan, instansi ini tengah dibelit serangkaian anomali serius, mulai dari dugaan praktik manipulasi transaksi under-invoicing pada nilai ekspor, hingga maraknya kasus penyelundupan barang ilegal yang luput dari deteksi. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (27/11).

Menteri Keuangan Purbaya juga menyoroti hasil investigasi internal yang mengungkap ketidaksesuaian signifikan dalam data perdagangan antara Indonesia, Tiongkok, dan Singapura. Modus operandi yang terkuak menunjukkan adanya praktik pengiriman barang dari Tiongkok yang transit terlebih dahulu di Singapura sebelum akhirnya memasuki wilayah Indonesia.

Praktik ini secara langsung menyebabkan data ekspor Tiongkok ke Indonesia terlihat tidak lazim dan minim. Namun, anomali ini mulai terurai ketika data ekspor Tiongkok ke Singapura digabungkan dengan data dari Singapura ke Indonesia, yang kemudian menunjukkan angka mendekati data impor Indonesia. “Indikasi awal menunjukkan skenario tersebut yang terjadi. Kami akan menginvestigasi pola ini untuk semua jenis ekspor, apakah memang demikian adanya, ataukah ada indikasi penggelapan. Proses ini masih kami tangani secara manual,” terang mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.

Advertisements

Dalam rangka mengakselerasi dan meningkatkan akurasi proses pemeriksaan, Purbaya menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

Mengenai gagasan untuk merestrukturisasi atau bahkan membekukan DJBC, Kementerian Keuangan merujuk pada model pengelolaan kebijakan yang pernah diterapkan pada era pemerintahan Orde Baru. Kala itu, fungsi-fungsi kepabeanan sempat dialihkan kepada entitas pihak ketiga, yaitu Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki intensi untuk menyerahkan operasional Bea Cukai sepenuhnya kepada pihak eksternal. Ia justru menaruh harapan besar agar pemerintah dapat secara mandiri menjalankan fungsi Bea Cukai dengan serangkaian perbaikan internal yang signifikan. “Saya telah menyampaikan peringatan ini kepada para staf dan kolega di Bea Cukai, dan mereka menunjukkan semangat yang luar biasa untuk melakukan perbaikan secara kolektif,” ujar Purbaya.

Sebagai langkah konkret, Menteri Keuangan Purbaya telah memberikan tenggat waktu selama satu tahun bagi DJBC untuk menuntaskan pembenahan internal secara menyeluruh. “Ini harus diperbaiki dengan keseriusan penuh. Saya sudah menyampaikan kepada mereka bahwa saya telah meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun, agar proses perbaikan dan restrukturisasi Bea Cukai ini dapat berjalan tanpa gangguan,” pungkas Purbaya.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan restrukturisasi atau bahkan pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai respons atas anomali seperti manipulasi transaksi, penyelundupan, dan ketidaksesuaian data perdagangan dengan Tiongkok dan Singapura. Investigasi internal menunjukkan indikasi pengiriman barang dari Tiongkok melalui Singapura untuk meminimalkan data ekspor langsung ke Indonesia, yang mengarah pada dugaan penggelapan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkeu akan mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan. Meskipun sempat ada wacana melibatkan pihak ketiga seperti SGS di masa lalu, pemerintah tetap ingin Bea Cukai dijalankan secara mandiri dengan perbaikan internal. Menkeu memberikan DJBC waktu satu tahun untuk menuntaskan pembenahan internal dan telah meminta waktu kepada Presiden Prabowo untuk memastikan proses restrukturisasi berjalan lancar.

Advertisements