
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara tegas mengidentifikasi dua pemicu utama bencana banjir dahsyat yang melanda beberapa wilayah di Sumatra pada 25–27 November 2025. Bencana alam yang menerjang Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut diakibatkan oleh kombinasi antara curah hujan ekstrem dan hilangnya tutupan hutan secara signifikan.
Pada periode kritis tersebut, wilayah terdampak mengalami intensitas hujan yang sangat tinggi, dengan curah hujan melampaui 150 mm per hari. Kondisi ini secara cepat dan drastis meningkatkan debit air sungai, melampaui kapasitas tampung alirannya, hingga akhirnya menyebabkan air meluap dan merendam permukiman warga.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Dyah Murtiningsih, menggarisbawahi bahwa tingginya intensitas hujan bukanlah satu-satunya faktor penyebab banjir di Sumatra. Ia menjelaskan bahwa perubahan tutupan lahan yang tidak selaras dengan fungsi kawasan hutan telah memperburuk kondisi hidrologis di daerah-daerah yang dilanda bencana.
“Jika kita amati, terdapat perubahan signifikan dari tahun 2019 hingga 2024. Perubahan tutupan lahan ini tidak hanya terjadi di dalam kawasan hutan, melainkan juga di luar kawasan hutan yang sejatinya memiliki fungsi penting sebagai penangkap air,” ungkap Dyah Murtiningsih dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat (28/11).
Lebih lanjut, Dyah merinci bahwa praktik pembukaan lahan dan alih fungsi kawasan tangkapan air telah memicu peningkatan laju sedimentasi. Akibatnya, kapasitas alami sungai untuk menampung aliran permukaan air menjadi menurun drastis, meningkatkan risiko terjadinya luapan air.
Menyikapi kondisi ini, Kemenhut menekankan pentingnya penanganan yang komprehensif pada setiap Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana banjir. Penegasan ini muncul mengingat perubahan tutupan lahan yang terjadi, baik di dalam maupun di luar area hutan, berkontribusi besar terhadap kerentanan tersebut.
Sebagai ilustrasi nyata, Dyah mencontohkan kawasan Kruanggedek yang mengalami deforestasi masif dengan hilangnya tutupan lahan hingga minus 292,80 hektare. Menurutnya, lenyapnya vegetasi alami yang berfungsi sebagai penahan air di wilayah hulu DAS ini berperan krusial dalam meningkatkan kerentanan daerah tersebut terhadap ancaman banjir.
Memperbaiki Koordinasi Lintas Sektor
Dalam upaya penanggulangan dan pencegahan, Dyah Murtiningsih menyatakan bahwa pemerintah memandang perlu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini esensial guna memastikan bahwa program mitigasi dan adaptasi bencana dapat berjalan dengan lebih efektif dan terpadu.
“Kami meyakini perlunya koordinasi lanjutan yang telah dan akan terus kami lakukan bersama antarsektor terkait, khususnya dalam menghadapi kondisi banjir di seluruh wilayah Indonesia, baik untuk mitigasi maupun adaptasinya,” tegasnya, menegaskan komitmen berkelanjutan pemerintah.
Sejumlah langkah prioritas kini menjadi fokus utama dan tengah digencarkan. Ini mencakup konservasi kawasan hutan di hulu DAS, program rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pengendalian ketat terhadap alih fungsi lahan, penguatan pemberdayaan masyarakat, penataan sempadan sungai, serta penerapan teknik sipil yang tepat guna.
Dyah menggarisbawahi bahwa perlindungan menyeluruh terhadap wilayah hulu dan keselarasan tata ruang merupakan elemen kunci untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan. “Upaya menjaga kawasan hutan dari penebangan pohon ilegal dan peningkatan produktivitas lahan harus senantiasa disesuaikan dengan daya dukungnya,” pungkas Dyah, menutup pernyataannya dengan pesan penting mengenai keberlanjutan lingkungan.
Ringkasan
Banjir besar yang melanda Sumatra pada 25-27 November 2025 disebabkan oleh kombinasi curah hujan ekstrem dan hilangnya tutupan hutan. Curah hujan yang melebihi 150 mm per hari meningkatkan debit air sungai secara drastis. Perubahan tutupan lahan, termasuk pembukaan lahan dan alih fungsi kawasan tangkapan air, memperburuk kondisi hidrologis dan meningkatkan sedimentasi sungai.
Kementerian Kehutanan menekankan pentingnya penanganan komprehensif pada setiap Daerah Aliran Sungai (DAS) dan koordinasi lintas sektor untuk mitigasi bencana. Upaya yang dilakukan meliputi konservasi hutan di hulu DAS, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pengendalian alih fungsi lahan, pemberdayaan masyarakat, penataan sempadan sungai, dan penerapan teknik sipil yang tepat guna.