BALIKPAPAN — Kinerja pasar modal di Kalimantan Selatan menunjukkan geliat yang signifikan, mencatatkan nilai transaksi saham sebesar Rp3,62 triliun hingga Desember 2025. Peningkatan impresif ini sejalan dengan bertambahnya jumlah investor saham di wilayah tersebut yang kini mencapai 497.131 Single Investor Identification (SID), mengindikasikan semakin tingginya minat masyarakat pada investasi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini tidak hanya terbatas pada pasar saham. Penyaluran pembiayaan modal ventura juga turut mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,08% secara tahunan (yoy), dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp97 miliar. Tak hanya itu, sektor dana pensiun pun menunjukkan performa kuat, di mana aset bersihnya tumbuh 10,12% (yoy) mencapai Rp377 miliar, sebagaimana disampaikan Agus dalam keterangan resmi pada Minggu (15/3/2026).
Instrumen reksa dana juga tidak ketinggalan dalam menunjukkan perkembangan positif. Nilai penjualan reksa dana berhasil menembus angka Rp0,715 triliun, didukung oleh peningkatan jumlah investor reksa dana yang kini mencapai 995.860 SID di Kalimantan Selatan. Hal ini mempertegas antusiasme masyarakat Kalimantan Selatan terhadap diversifikasi portofolio investasi.
Sementara itu, sektor pinjaman daring (pinjol) mengalami peningkatan signifikan. Outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 melonjak 31,13% (yoy), mencapai Rp1,026 triliun. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai tingkat risiko kredit agregat (TWP90) yang berada di angka 2,26 persen. Di sisi lain, industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan yang mengesankan, sebesar 61,59% (yoy) pada Mei 2025, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp912 miliar, menunjukkan peran pentingnya dalam akses keuangan masyarakat.
Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan, OJK Provinsi Kalimantan Selatan aktif melaksanakan berbagai program edukasi. Sejak Januari hingga Februari 2026, telah terselenggara 11 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 1.063 peserta. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan OJK, produk-produk lembaga jasa keuangan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menunjukkan intensitas penggunaan yang tinggi. Tercatat sebanyak 3.489 permintaan layanan telah diproses antara Januari hingga Februari 2026, di mana 66,3% di antaranya merupakan layanan walk-in. Ini mencerminkan kebutuhan masyarakat akan informasi keuangan yang akurat dan transparan.
Namun, dalam hal perlindungan konsumen, OJK Provinsi Kalimantan Selatan menerima 177 kasus pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dari jumlah tersebut, sektor fintech peer-to-peer lending menjadi penyumbang pengaduan terbesar dengan proporsi 41,24%, disusul oleh bank umum sebesar 28,81%, dan perusahaan pembiayaan 25,99%. Data ini menjadi perhatian serius bagi OJK untuk terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen.
Agus menambahkan, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK akan terus berupaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat melalui berbagai program strategis. Program TPAKD tahun 2026 difokuskan pada lima program utama: Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif di wilayah perdesaan, Ekosistem Bank Sampah, serta product/business matching.
“OJK Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tegas Agus, mengakhiri pernyataannya.