
Harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp 30 ribu, mencapai Rp 2.413.000 per gram pada Sabtu (29/11). Kenaikan impresif ini tak lepas dari gejolak positif di pasar global, di mana harga emas dunia berhasil melonjak ke level tertinggi dalam dua pekan terakhir pada Jumat (28/11) sebelumnya, memberikan sentimen positif bagi para investor.
Lonjakan harga emas di pasar global didorong oleh ekspektasi yang semakin kuat dari investor bahwa Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), akan segera memangkas suku bunga dalam waktu dekat. Penurunan suku bunga The Fed secara tradisional meningkatkan daya tarik aset non-imbal hasil seperti emas, karena biaya peluang untuk memegang emas menjadi lebih rendah dibandingkan dengan instrumen investasi berpendapatan tetap lainnya.
Di pasar spot, harga emas dunia menguat 1,3%, ditutup pada level $4.210,94 per ons pada Jumat (28/11). Capaian ini merupakan harga tertinggi yang tercatat sejak 13 November lalu. Secara keseluruhan, harga emas batangan diperkirakan akan menutup pekan ini dengan kenaikan sebesar 3,6% dan mencatatkan pertumbuhan bulanan 5,2% untuk bulan ini. Ini menandai kenaikan bulanan keempat berturut-turut, mengindikasikan tren positif yang berkelanjutan dalam investasi emas.
Tidak hanya harga jual, harga penjualan kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan serupa, yakni Rp 30 ribu, mencapai Rp 2.274.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa setiap transaksi penjualan kembali ini akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Secara lebih rinci, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tersedia dan tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam per Sabtu (29/11):
- Harga emas 1 gram: Rp 2.413.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 4.766.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 7.124.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 11.840.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 23.625.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 58.937.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 117.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 235.512.000.
Selain pajak penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, tarif PPh 22 untuk pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari transparansi transaksi.
Baca juga:
- Krisis Lapangan Kerja Hantam Singapura, Sektor Teknologi Paling Terdampak
- Freeport Indonesia Hanya Jual 10 Ton Emas ke Antam Tahun Ini
Ringkasan
Harga emas Antam pada hari Sabtu (29/11) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 30 ribu menjadi Rp 2.413.000 per gram, mencapai rekor tertinggi. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga emas dunia yang mencapai level tertinggi dalam dua pekan terakhir, didorong oleh ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh The Federal Reserve.
Harga penjualan kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 30 ribu menjadi Rp 2.274.000 per gram, dengan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian dan penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda tergantung kepemilikan NPWP.