Purbaya ungkap Kemenkeu siapkan relaksasi pembiayaan daerah terdampak bencana

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyiapkan kebijakan relaksasi pembiayaan yang vital bagi pemerintah daerah yang wilayahnya dilanda bencana. Langkah ini, yang secara khusus menyasar kewajiban pinjaman infrastruktur, akan diterapkan setelah pendataan komprehensif mengenai tingkat kerusakan di lapangan rampung.

Advertisements

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa stimulus yang berada di bawah wewenang Kemenkeu ini akan difokuskan pada penyesuaian kewajiban pinjaman pemerintah daerah, terutama yang terkait dengan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman ini sebelumnya digunakan untuk pembangunan proyek-proyek vital seperti jalan dan jembatan. “Kalau di Kemenkeu, kita fokus pada pinjaman pemda ke SMI, misalnya untuk membangun jembatan, membangun jalan, dan lain-lain. Jika infrastruktur tersebut sudah benar-benar hilang, maka akan dibebaskan dari kewajiban,” tegas Purbaya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/12/2025), sebelum Sidang Kabinet Paripurna.

Kendati demikian, Purbaya menekankan bahwa penghapusan kewajiban pinjaman tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Penyesuaian ini akan sangat tergantung pada tingkat kerusakan infrastruktur di masing-masing daerah. “Namun, jika infrastruktur masih ada, kewajibannya akan dikurangi sesuai kondisi daerahnya. Jika jembatannya masih berdiri, tidak mungkin dibebaskan sepenuhnya. Pembangunan infrastruktur kan biasanya per ruas, jadi kita akan melihat kondisi spesifik setiap bagian,” jelasnya lebih lanjut.

Lebih jauh, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk sepenuhnya meniadakan pembiayaan pada proyek-proyek infrastruktur yang mengalami kerusakan total akibat bencana. “Kami siap untuk menolkan proyek-proyek yang memang hilang. Jika jalannya hancur total, kami akan nolkan kewajibannya,” ujarnya, memberikan kepastian bagi daerah yang terdampak parah.

Advertisements

Terkait estimasi awal jumlah infrastruktur yang terdampak, termasuk jembatan, Purbaya menyebutkan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar utama untuk pembahasan lebih lanjut bersama PT SMI guna merumuskan skema relaksasi yang tepat. “Data masih terus masuk dan sedang kami hitung. Selanjutnya, kami akan berdiskusi dengan SMI untuk menentukan langkah terbaik,” pungkas Purbaya.

: Purbaya Janji Kerek Anggaran Daerah, Pemda Bilang Begini

: : Shortfall Pajak ‘Pasti’ Melebar, Kredibilitas APBN Purbaya di Tubir Jurang

: : Prabowo: Utang KUR Petani yang Terdampak Bencana di Aceh Bakal Dihapus

Advertisements