Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) menyoroti kenaikan signifikan pada undisbursed loan, atau sering disebut sebagai kredit nganggur, yakni fasilitas kredit yang telah disetujui namun belum ditarik oleh debitur. Kondisi ini, menurut penilaian BI, terutama dipicu oleh melemahnya permintaan kredit dari dunia usaha.
Hingga November 2025, total nilai undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.509,4 triliun. Angka yang besar ini setara dengan 23,18 persen dari keseluruhan plafon kredit perbankan yang tersedia, menandakan adanya kapasitas kredit yang belum termanfaatkan secara optimal dalam sistem keuangan.
Penyebab Utama: Sikap Wait and See Dunia Usaha

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI, Solikin M. Juhro, mengakui bahwa dari sisi permintaan, para pelaku usaha cenderung menahan realisasi penarikan kredit. Sikap kehati-hatian ini, atau wait and see, merupakan respons terhadap ketidakpastian prospek ekonomi dan dinamika bisnis yang akan datang.
“Dari sisi demand, dunia usaha masih bersikap wait and see dalam merealisasikan penarikan kredit, di tengah ketidakpastian prospek ekonomi dan dinamika usaha ke depan,” ungkap Solikin dalam Taklimat Media yang berlangsung pada Senin (22/12/2025).
Strategi Bank Indonesia Mendorong Penyaluran Kredit

Untuk merespons fenomena undisbursed loan ini, Bank Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi komprehensif. Pendekatan ini melibatkan pemanfaatan instrumen makroprudensial reguler yang dikombinasikan dengan penguatan komunikasi kebijakan. Tujuan utamanya adalah untuk memulihkan dan mendorong keyakinan pelaku usaha, sekaligus mempercepat realisasi intermediasi perbankan menuju sektor riil.
“Kita melakukan instrumen makroprudensial yang dikombinasikan dengan komunikasi untuk mendorong respons sisi demand dan sektor riil. Karena itu, ke depan akan ada percepatan intermediasi Indonesia,” tutur Solikin, menegaskan komitmen BI untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam perekonomian nasional.
Sinergi Kebijakan dan Peningkatan Kepercayaan

Lebih lanjut, BI juga berencana memperkuat koordinasi lintas kebijakan, terutama melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini diharapkan dapat lebih mendorong peningkatan respons positif dari sektor riil dan mempercepat penyaluran kredit perbankan secara keseluruhan.
Bank Indonesia memandang bahwa pembangunan persepsi kepercayaan (confidence) terhadap prospek ekonomi adalah kunci utama. Dengan tumbuhnya kepercayaan ini, diharapkan undisbursed loan dapat menyusut secara bertahap dan fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih optimal.
“Kebijakan itu harus kredibel dan diorkestrasikan dengan baik, sehingga masyarakat tidak merasa waswas,” pungkas Solikin, menekankan pentingnya konsistensi dan sinergi kebijakan untuk menciptakan stabilitas dan keyakinan di pasar.
Kredit Belum Tersalurkan Rp2.500 Triliun, OJK Lihat Peluang Ekspansi Kredit Perbankan Naik Tipis, BI Sebut Pelaku Usaha Masih Wait and See