Langkah mendesak restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara kini tak lagi bisa ditunda. Sebagai pilar ekonomi nasional, BUMN mutlak perlu disegarkan agar kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia dapat kembali optimal. Salah satu fokus utama dari rencana ini adalah penggabungan usaha atau merger perusahaan-perusahaan BUMN dan entitas turunannya. Berdasarkan penjelasan sejumlah pejabat Danantara, organisasi ini menargetkan perampingan signifikan, dari lebih dari 1.064 entitas anak dan cucu usaha menjadi sekitar 200 perusahaan. Urgensi restrukturisasi BUMN ini semakin terasa mengingat beberapa perusahaan pelat merah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah dihadapkan pada situasi kritis. Contoh nyata adalah PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT Indofarma Tbk (INAF), yang kini terancam delisting saham dari pasar modal Indonesia.
Piter Abdullah, Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, menegaskan bahwa restrukturisasi BUMN adalah sebuah keniscayaan. Menurutnya, BUMN telah lama diamanahkan sebagai tumpuan ekonomi nasional, dan idealnya, dengan segala fasilitas serta dukungan negara, mereka mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi. Namun, realitas menunjukkan banyak BUMN justru menghadapi masalah serius. “Restrukturisasi BUMN adalah keharusan jika kita ingin mengoptimalkan perekonomian kita,” ujar Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (14/1), menekankan pentingnya eksekusi yang cepat dan serius. Ia juga menyoroti bahwa pendekatan terhadap penataan BUMN tidak dapat disamakan. Setiap entitas memiliki karakteristik dan masalah unik yang memerlukan solusi spesifik. “Pasti solusinya akan disesuaikan dengan kondisi BUMN-nya. Ada BUMN yang mungkin memang harus ditutup, ada BUMN yang harus digabungkan, ada BUMN yang diangkat, dinaikkan, tergantung kondisinya,” jelas Piter. Lebih lanjut, Piter mengingatkan agar evaluasi tidak hanya terpaku pada laporan laba rugi. Perusahaan yang tampak sehat secara finansial pun mungkin beroperasi jauh di bawah potensi sesungguhnya, sehingga juga memerlukan restrukturisasi agar dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar.
Tahapan Penyaringan Restrukturisasi oleh Danantara
Febriany Eddy, Managing Director Business Danantara Indonesia, merincikan pendekatan lembaganya dalam menyaring perusahaan BUMN untuk restrukturisasi. Ia menegaskan bahwa penyederhanaan ini bukan sekadar pemangkasan jumlah entitas secara acak. Danantara menerapkan beberapa dimensi penilaian, dimulai dari meninjau kembali tujuan awal pendirian BUMN. Jika sebuah perusahaan dinilai tidak lagi relevan atau terus merugi, opsi penggabungan atau penutupan menjadi pertimbangan serius. Aspek lain yang menjadi sorotan adalah adanya persaingan internal antar-BUMN. Febriany mengungkapkan bahwa banyak entitas dengan sektor dan model bisnis serupa justru saling berkompetisi merebut pasar, sebuah kondisi yang kurang efisien. Selain itu, Danantara mengidentifikasi anak usaha BUMN yang minim nilai tambah dan tidak secara efektif mendukung kinerja perusahaan induk, yang menurutnya lebih efisien jika dilebur kembali. “Ada banyak sekali yang berkompetisi di antara dirinya sendiri. Bisnis modelnya sama, industri sama, sektornya sama, pokoknya sama persis gitu. Terus ngapain? Saling berkompetisi dia, saling berebut gitu,” tutur Febriany dalam acara ‘Danantara dan Transformasi BUMN Menuju Korporasi Kelas Dunia’ di Jakarta, Rabu (14/1). Berdasarkan kajian mendalam ini, Danantara menyiapkan berbagai skema restrukturisasi, mulai dari merger BUMN, konsolidasi, likuidasi bagi entitas yang tidak lagi prospektif, hingga monetisasi aset melalui penjualan jika dinilai lebih optimal. Febriany menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah sekadar mengurangi angka, melainkan memperkuat skala usaha dan meningkatkan daya saing global. Ia mencontohkan, konsolidasi aset jalan tol berpotensi membentuk pemain raksasa di Asia Tenggara, bahkan di Asia. Kendati demikian, Danantara berkomitmen untuk melaksanakan proses ini dengan sangat hati-hati, mengingat dampaknya yang luas terhadap karyawan dan seluruh pemangku kepentingan.
Danantara Sebut Restrukturisasi Mendapat Respons Positif Pasar
Di sisi lain, Rosan Roeslani, Chief Executive Officer Danantara, mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi perusahaan BUMN telah disambut positif oleh pasar. Respons positif ini tercermin dari pulihnya pergerakan harga saham sejumlah emiten BUMN yang telah menjalani program restrukturisasi. Danantara mencatat bahwa perusahaan seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mulai mendapatkan kembali kepercayaan investor. “Responnya sangat positif,” kata Rosan dalam diskusi ‘Peran Danantara Indonesia Mendorong Pertumbuhan Berkualitas’ di Jakarta, Rabu (14/1), menyoroti contoh keberhasilan di Garuda, Telkom, dan Krakatau Steel. Rosan juga menjelaskan bahwa Danantara tengah gencar melakukan transformasi BUMN, khususnya di bidang Sumber Daya Manusia, dengan harapan implementasinya menyentuh seluruh level perusahaan. Sebagai ilustrasi keberhasilan, saham Telkom mencatat kenaikan signifikan 81% dalam enam bulan terakhir, meningkatkan valuasinya hingga Rp 115 triliun. Padahal, dalam lima tahun sebelumnya, valuasi saham Telkom cenderung menurun. Kenaikan ini, menurut Rosan, adalah respons pasar yang positif terhadap transformasi digital yang diinisiasi Danantara. Rosan menegaskan, “Kita dengan adanya teknologi baru, AI, blockchain dan kita harus bertransformasi dan beradaptasi dengan itu. Kalau tidak ya kita nanti akan ketinggalan,” menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi demi keberlanjutan BUMN.