Erajaya Swasembada (ERAA) bakal buyback saham hingga Rp150 miliar

JAKARTA — PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA), emiten raksasa ritel produk teknologi, mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp150 miliar. Langkah ini diambil di tengah gejolak dan fluktuasi signifikan yang melanda pasar modal, sebagai upaya menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.

Advertisements

Amelia Allen, Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, menjelaskan bahwa rencana buyback saham ini berlandaskan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur mengenai kebijakan untuk menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, didukung oleh ketentuan pendukung lainnya.

“Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan total nilai sebanyak-banyaknya Rp150 miliar,” tutur Amelia dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026.

: Penjualan iPhone 17 Dorong SSSG Erajaya (ERAA) Naik Tajam

Advertisements

Berdasarkan ketentuan SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melampaui 20% dari modal disetor. Selain itu, saham yang beredar pasca-buyback harus tetap paling sedikit 7,5% dari modal disetor perseroan. Pelaksanaan aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan penuh, dimulai sejak 23 Januari 2026 hingga 23 April 2026, melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Amelia menegaskan bahwa pendanaan untuk buyback saham ini akan sepenuhnya bersumber dari kas internal perseroan. Dana sebesar Rp150 miliar tersebut tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara perdagangan efek, serta biaya lain yang terkait langsung dengan pelaksanaan pembelian kembali saham.

: : Erajaya Swasembada (ERAA) Pertajam Fokus Bisnis 2026, Lanjut Ekspansi Gerai

Manajemen ERAA meyakini bahwa aksi buyback ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan kegiatan usaha perusahaan. Perseroan menilai bahwa struktur permodalan dan arus kas yang dimiliki saat ini sangat memadai untuk mendukung pembelian kembali saham, sekaligus membiayai operasional rutin dan pengembangan usaha di masa mendatang.

“Dengan asumsi Perseroan menggunakan kas internal sebesar Rp150 miliar, aset dan ekuitas memang akan mengalami penurunan sebesar jumlah tersebut ditambah biaya transaksi. Namun, kami perkirakan dampaknya terhadap operasional dan laba rugi Perseroan tidak akan material,” jelas Amelia lebih lanjut.

: : GoTo Buka Bursa Kerja Gojek untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mitra

Untuk melancarkan proses ini, ERAA telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebagai perantara perdagangan efek yang akan melaksanakan pembelian kembali saham. Selama periode buyback berlangsung, seluruh pihak tertentu, termasuk komisaris, direksi, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak-pihak yang memiliki akses terhadap informasi orang dalam, dilarang keras untuk melakukan transaksi atas saham Perseroan.

Setelah periode buyback berakhir, Perseroan memiliki opsi untuk melakukan pengalihan atas saham-saham hasil pembelian kembali. Keputusan pengalihan ini akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Manajemen ERAA berharap aksi buyback saham ini dapat berperan penting dalam menjaga kepercayaan para investor, menstabilkan harga saham Perseroan di tengah volatilitas pasar, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan struktur permodalan perusahaan di masa depan.

Di lantai Bursa Efek Indonesia, saham ERAA terpantau stagnan di level Rp408 per lembar pada penutupan perdagangan Kamis, 22 Januari 2026. Nilai tersebut juga merefleksikan adanya pelemahan sebesar 20,78% dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

_______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements