Nadiem bantah ada mufakat jahat dengan Google: Semua terbuka dan tercatat

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dengan tegas membantah adanya dugaan perjanjian rahasia atau “bawah meja” dengan Google terkait proyek pengadaan laptop Chromebook. Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (26/1), Nadiem menekankan bahwa intensitas pertemuannya dengan Google tidak jauh berbeda dibandingkan dengan operator teknologi lainnya, menepis spekulasi adanya mufakat tersembunyi.

Advertisements

Nadiem menjelaskan bahwa pada tahun 2020, jumlah pertemuan resminya dengan Google tercatat maksimal tiga kali. Angka ini sebanding dengan frekuensi pertemuannya dengan Microsoft yang mencapai empat kali, serta dua kali pertemuan dengan perwakilan Apple, produsen sistem operasi iOS. “Ini lucu sekali. Pertemuan dengan Google yang terbuka dan dicatat secara formal itu dibilang seolah-olah seperti ada mufakat yang jahat, padahal itu transparan dan terbuka,” ujar Nadiem, menegaskan keterbukaan proses tersebut.

Seperti diketahui, Nadiem didakwa telah merugikan negara dalam proyek pengadaan teknologi informatika dan komunikasi di sekolah selama periode 2019-2021. Jaksa Penuntut Umum menuding keputusan Nadiem dalam memilih sistem operasi untuk perangkat tersebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Dakwaan ini menjadi sorotan utama dalam persidangan yang sedang berjalan.

Nadiem mengambil keputusan untuk menjadikan laptop Chromebook sebagai pilihan utama varian teknologi sistem operasi laptop yang dibeli oleh negara. Pertimbangan fundamental di balik pemilihan sistem operasi Chrome ini adalah biaya operasional yang dinilai jauh lebih hemat dibandingkan dengan sistem operasi Windows buatan Microsoft maupun iOS dari Apple. Keputusan ini diambil berdasarkan analisis mendalam terkait efisiensi anggaran.

Advertisements

Dia merinci bahwa pemerintah wajib mengeluarkan biaya lisensi untuk setiap sistem operasi per unit laptop. Untuk menikmati sistem operasi Chrome, biaya yang dikeluarkan adalah US$30 per laptop, yang cukup dibayarkan satu kali saja. Bandingkan dengan pengguna Windows yang diwajibkan membayar biaya lisensi senilai US$50 per laptop setiap tahun. “Jadi, dengan atau tanpa device management control, penggunaan Chrome itu masih menghemat anggaran,” jelasnya.

Dengan jumlah laptop yang dibeli mencapai 1,2 juta unit selama rentang waktu 2019-2021, selisih anggaran antara penggunaan Chrome dan Windows menjadi sangat signifikan. Penghematan dapat mencapai US$24 juta atau setara Rp402,69 miliar pada tahun pertama, dan lebih dari Rp1 triliun per tahun mulai tahun kedua. Angka ini secara jelas menunjukkan potensi penghematan keuangan negara yang masif.

Lebih lanjut, Nadiem juga mengungkapkan bahwa persidangan telah mengukuhkan fakta bahwa kerja sama dengan Google terkait pengadaan laptop sebenarnya telah dimulai bahkan sebelum dirinya menjabat di pemerintahan. Menurutnya, Kemendikbudristek sebelumnya sudah memulai diskusi mengenai pengadaan control device management sebelum tahun 2019. “Kementerian sebelumnya sudah melakukan pengadaan Chromebook dengan harga sekitar Rp5,2 sampai Rp5,3 juta,” pungkasnya, menunjukkan adanya kesinambungan program.

Advertisements