Langkah RI gabung Dewan Perdamaian Gaza berisiko, DPR didesak tolak ratifikasi

Sejumlah pakar hubungan internasional (HI) menyuarakan kekhawatiran serius terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani piagam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza. Mereka menilai keputusan ini berpotensi besar menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan nasional Indonesia, seraya menekankan adanya berbagai risiko politik dan diplomatik yang mungkin muncul dari kesepakatan tersebut. Para pakar mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak menyetujui, apalagi melanjutkan proses ratifikasi piagam ini menjadi undang-undang (UU).

Advertisements

Meskipun Presiden telah menandatangani piagam tersebut, penandatanganan itu tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai anggota penuh Dewan Perdamaian Gaza. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap perjanjian yang berkaitan dengan isu politik, kedaulatan, serta pembentukan kaidah hukum baru harus disahkan melalui undang-undang. Proses ini memerlukan persetujuan dari DPR untuk menjadi sah.

Pakar HI dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Afrimadona, mengutarakan pandangannya bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace berisiko signifikan membatasi ruang gerak diplomasi nasional. Menurutnya, prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi landasan kuat bangsa Indonesia akan menghadapi tantangan kompromi dalam berbagai aspek. “Seharusnya DPR tidak menyetujui maupun tidak meratifikasi kesepakatan ini, sehingga Indonesia tidak perlu secara permanen bergabung ke dalam Board of Peace,” tegas Afri saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (26/1).

Usulan penolakan ini berakar dari sejumlah problematika yang teridentifikasi di dalam tubuh Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Afrimadona menilai, Board of Peace berpotensi besar mengikat Indonesia pada kepentingan politik AS semata. Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan bahwa fungsi Board of Peace yang cenderung mereplikasi peran Dewan Keamanan (DK) PBB dapat menjerumuskan Indonesia ke dalam konflik legitimasi global, khususnya jika aktivitas BoP di kemudian hari bertentangan dengan resolusi yang dikeluarkan oleh DK PBB.

Advertisements

Minim Dukungan Eropa

Afrimadona, yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik lulusan Northern Illinois University, menyoroti penolakan sejumlah negara besar di Eropa untuk bergabung dengan BoP. Menurutnya, penolakan ini dapat secara fundamental melemahkan legitimasi dewan tersebut. Ia menilai bahwa BoP saat ini terlihat dikendalikan penuh oleh Trump, baik sebagai mantan Presiden AS maupun sebagai Ketua Board of Peace. Tanpa partisipasi negara-negara Eropa, kemampuan BoP untuk mengawasi kepatuhan, menjatuhkan sanksi terhadap Israel, serta menjamin rekonstruksi pascakonflik di Jalur Gaza akan sangat terbatas. Negara-negara Eropa yang tercatat menolak undangan Trump antara lain Norwegia, Swedia, Slovenia, Spanyol, dan Jerman, menyusul Prancis yang telah lebih dulu menolak tawaran tersebut.

“Ketika di BoP tidak ada Eropa, maka negara yang sanggup menggunakan instrumen leverage punishment kepada Israel terhadap konflik di masa yang akan datang hanya dari Amerika. Dan apakah kita percaya Amerika akan melakukan itu terhadap Israel? Saya rasa tidak,” ujarnya, menyiratkan keraguan atas netralitas AS.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang turut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Trump. Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di sela-sela agenda World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1). Prabowo kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan dewan tersebut. Presiden menilai forum ini sebagai sebuah peristiwa bersejarah yang memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk secara aktif berkontribusi dalam mencapai perdamaian di wilayah Gaza.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan bergabungnya Indonesia, bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza akan dapat mengalir secara lebih signifikan. “Ini kesempatan bersejarah, ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo seusai kegiatan, sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden. Penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian Gaza oleh Prabowo disaksikan langsung oleh Trump, dan dilakukan bersama-sama dengan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban. Selain Prabowo dan Victor Orban, sejumlah pimpinan negara lain juga turut meneken keikutsertaan dalam Board of Peace. Mereka adalah pimpinan dari Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahrain, Belarus, Mesir, Israel, Kosovo, Kazakstan, Yordania, Maroko, Pakistan, Paraguai, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam. Para negara anggota akan menjabat selama tiga tahun, kecuali jika mereka membayar US$1 miliar untuk mendanai kegiatan dewan dan mendapatkan keanggotaan tetap.

Rekonstruksi Gaza Dinilai Untungkan Pebisnis AS

Kritik terhadap langkah Presiden Prabowo juga datang dari Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Ia secara terang-terangan meragukan adanya potensi keuntungan konkret bagi Indonesia dengan bergabung dalam Board of Peace. Hikmahanto menganalisis bahwa komposisi pengurus BoP, termasuk jajaran direktur eksekutif yang ditunjuk oleh Donald Trump, didominasi oleh figur-figur yang cenderung berpihak kepada Israel.

Doktor hukum lulusan University of Nottingham, Inggris, itu menilai bahwa rencana rekonstruksi atau master plan pemulihan Gaza yang telah disampaikan oleh Pejabat AS, Jared Kushner, lebih berorientasi pada pembangunan gedung-gedung dan pemukiman mewah. Proyek-proyek ini dikhawatirkan akan dikerjakan oleh kontraktor AS, sehingga hanya menguntungkan aspek bisnis perusahaan-perusahaan Amerika Serikat. Hikmahanto melanjutkan, keterlibatan Indonesia di BoP justru dikhawatirkan dapat melegitimasi rencana Trump yang dinilai mengarah pada perubahan Gaza menjadi kawasan permukiman yang dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk warga Israel.

Menurutnya, rencana pembangunan rumah-rumah di Jalur Gaza tidak disertai jaminan akses bagi rakyat Palestina karena kendala biaya. “Kalau sudah seperti itu, jangan-jangan warga Israel yang membayar dan menetap di sana. Itu berarti memperluas dominasi Israel,” ujarnya, melalui sambungan telepon pada Senin (26/1). Lebih jauh, Hikmahanto menyoroti posisi Donald Trump yang dinilai problematik karena memegang dua peran sekaligus dalam skema Board of Peace. Merujuk pada Pasal 3.2 huruf (a) Piagam BoP, Hikmahanto menilai Trump menjabat sebagai Chairman Dewan Perdamaian yang pertama, dan secara terpisah juga bakal menjabat sebagai perwakilan pertama AS. Menurutnya, peran chairman di BoP mampu menentukan negara mana yang diundang atau dikeluarkan, serta memiliki dampak signifikan dalam proses pengambilan keputusan strategis, termasuk soal ratifikasi oleh masing-masing negara anggota Dewan. Kondisi ini dinilai berisiko menempatkan arah BoP di bawah kendali satu orang, bahkan berpotensi melampaui otoritas Presiden Amerika Serikat setelah Trump. “Negara anggota bisa didikte oleh Trump, bukan AS. Ini karena Trump menjabat chairman yang sangat dominan,” kata Hikmahanto.

Opsi Indonesia Menarik Diri

Pakar HI Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai bahwa potensi ‘keuntungan’ dari keikutsertaan Indonesia dalam BoP sangat terbatas, yakni hanya pada terbukanya ruang hubungan bilateral dengan Israel. Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia dinilai lebih berisiko tanpa adanya imbal balik yang jelas bagi kepentingan nasional. “Ada potensi keuntungan yang tak diinginkan pemerintah dan masyarakat. Yakni bagi AS dan Israel, terbukanya potensi hubungan bilateral,” kata Reza, Senin (26/1).

Reza menekankan bahwa Indonesia masih memiliki opsi untuk menarik diri dari keterlibatan dalam BoP, misalnya dengan mengambil posisi sebagai observer (pengamat). Namun, langkah tersebut harus disertai dengan alasan kuat, seperti adanya penolakan dari DPR. “Opsi menarik diri untuk sementara waktu perlu diperhitungkan sejak dini. Namun proses komunikasi dengan Donald Trump dan kepala negara lain perlu disampaikan,” ujarnya. Reza juga mengingatkan bahwa isu Palestina kini telah menjadi konsumsi politik dalam negeri dan berpotensi memengaruhi persepsi negatif publik terhadap pemerintah. Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dinilai dapat berdampak pada stabilitas dan perlindungan kepentingan domestik. “Ini juga potensi demonstrasi yang mengancam stabilitas pemerintah,” kata peraih gelar doktor studi HI dari Murdoch University itu.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Hikmahanto. Ia berharap agar DPR mempertimbangkan reaksi publik ketika menjalani proses ratifikasi nantinya. Menurutnya, opini dan sikap masyarakat menjadi faktor penting agar keputusan politik luar negeri RI tidak justru memicu penolakan luas yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan tekanan politik terhadap pemerintah di kemudian hari. Hikmahanto juga menyarankan DPR untuk menelaah kesesuaian kesepakatan BoP dengan instrumen konstitusi, termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar. DPR juga dinilai perlu mencermati keterkaitan Piagam BoP dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya undang-undang di bidang hubungan luar negeri guna memastikan tidak terjadi pertentangan hukum.

“Presiden Prabowo mungkin ingin membuat senang Trump, tapi itu tidak membuat senang rakyatnya. Ketika rakyatnya demo terus kan repot juga, kasihan presiden,” ujar Hikmahanto. Ia menambahkan, “Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung, karena bila tidak Indonesia terancam akan dinaikkan tarifnya. Ini karena ada preseden Presiden Prancis menyatakan tidak akan bergabung dan Trump mengancam akan mengenakan tarif 200%.”

Menyikapi berbagai pandangan ini, Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian Gaza berfungsi mengawasi administrasi pemerintahan, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi dan rehabilitasi Gaza yang akan dijalankan secara bertahap. “Pembentukan Board of Peace ini adalah sesuatu yang fokus utamanya bagi kita merupakan bagaimana mencapai kemerdekaan dan perdamaian di Palestina,” kata Sugiono dalam keterangan pers sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube MoFA Indonesia pada Jumat (23/1).

Istana Kepresidenan juga menjelaskan alasan pemerintah bersedia bergabung dalam BoP, yakni untuk mengawal agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara atau two-State solution. Langkah Indonesia untuk berpartisipasi dalam Board of Peace juga bertujuan menjaga proses transisi tidak berubah menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berminat bergabung dengan Board of Peace untuk mempercepat upaya meredakan situasi di Jalur Gaza. “Secara kehendak tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan untuk bergabung karena yang penting tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (22/1).

Advertisements