
Babaumma – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengumumkan penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini diambil setelah Thomas berhasil melewati serangkaian fit and proper test yang ketat di hadapan anggota DPR RI sejak Jumat (23/1), mengungguli dua kandidat lain yang juga diajukan Presiden Prabowo Subianto: Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pertimbangan utama di balik pemilihan Thomas Djiwandono adalah kemampuannya untuk diterima secara luas oleh seluruh fraksi di parlemen. Selain itu, Thomas dinilai memiliki pemahaman yang sangat kuat mengenai urgensi sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, sebuah aspek krusial dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Misbakhun menekankan pentingnya faktor akseptabilitas dalam proses penentuan pejabat strategis di bank sentral. “Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partner,” ungkap Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1). Ia menambahkan bahwa dalam pemaparannya, Thomas juga “menjelaskan dengan sangat bagus perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, sehingga memberikan penguatan pertumbuhan ekonomi.”
Lebih lanjut, dalam presentasinya di hadapan Komisi XI DPR RI, Thomas Djiwandono juga menyoroti vitalnya kelincahan dan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Aspek ini menjadi sangat relevan mengingat dinamika ekonomi global yang terus bergejolak dan kompleksitas tantangan domestik yang memerlukan respons cepat dan tepat dari otoritas kebijakan.
Misbakhun mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR RI memang sedang menaruh perhatian besar pada isu penguatan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Kolaborasi yang erat antara kedua pilar kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kerangka ekonomi nasional yang lebih responsif, adaptif, dan saling mendukung. “Menurut saya memang isu yang sedang kuat saat ini bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” tutup Misbakhun.
Proses pencalonan Deputi Gubernur BI ini, sebagaimana dijelaskan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring pada Rabu (21/1), dilakukan menyusul pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya. Masa jabatan Juda Agung seharusnya baru berakhir pada tahun 2027 mendatang, namun ia telah menyampaikan surat pengunduran dirinya langsung kepada Presiden pada 13 Januari 2026, dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.