
Gopay menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan platform dengan mengerahkan berbagai teknologi canggih untuk mendeteksi transaksi mencurigakan. Fokus utama dari upaya ini adalah memberantas praktik judi online, atau yang populer disebut judol, yang marak terjadi di ranah digital.
Menurut Kelvin Timotius, Head of Gopay Wallet, salah satu pilar utama dalam sistem deteksi ini adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). “Banyak teknologi AI yang kami lakukan untuk mendeteksi apakah satu transaksi itu mencurigakan. Kalau iya akan kami langsung block,” ujar Kelvin saat ditemui di kawasan Blok M Hub, Jakarta, pada hari Kamis (29/1). Langkah proaktif ini menjadi bukti keseriusan Gopay dalam melindungi pengguna.
Tidak hanya mengandalkan AI, Gopay juga memperkuat lapisan keamanannya dengan berbagai teknologi pendukung lainnya. Ini mencakup penggunaan PIN, face ID, fingerprint, dan verifikasi muka. Serangkaian fitur keamanan biometrik ini dirancang untuk mencegah potensi pencurian identitas dan memastikan setiap transaksi dilakukan oleh pengguna yang sah.
Kelvin menambahkan bahwa seluruh upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem transaksi yang aman. Apabila ditemukan transaksi yang mencurigakan, Gopay tidak segan untuk secara berkala melaporkannya kepada pihak berwenang, yakni PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sebagai bentuk kolaborasi dalam memerangi kejahatan finansial.
Judol Ancaman Serius
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, telah menyoroti bahwa judol telah menjadi ancaman serius yang mengikis ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Pernyataan ini menegaskan urgensi penanganan masalah judi online secara komprehensif dari berbagai pihak.
Menanggapi ancaman tersebut, Gopay juga aktif berkontribusi melalui program kampanye “Judi Pasti Rugi”. Kampanye edukatif ini telah dilaksanakan di 66 kota sejak awal tahun 2024, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk judi online dan membantu individu untuk bangkit sebagai penyintas. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan yang dilakukan Gopay.
Alexander Sabar memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah yang diambil Gopay, menilai bahwa upaya ini turut berkontribusi signifikan terhadap penurunan aktivitas judol. Data dari PPATK menunjukkan hasil yang positif, dengan jumlah transaksi judol menurun hingga 57% pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Angka penurunan ini juga diikuti oleh nilai deposit judol yang tercatat turun sampai 45%, menggambarkan efektivitas strategi yang diterapkan.
Secara lebih rinci, PPATK melaporkan bahwa realisasi perputaran dana judol mencapai Rp 286 triliun pada tahun 2025. Angka ini menandakan penurunan signifikan sebesar 20,33% dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 359,8 triliun. Data ini menggarisbawahi dampak positif dari upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Menanggapi pencapaian ini, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan di Jakarta pada hari Rabu (28/1), bahwa “Penurunan ini merupakan sejarah baru.” Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi multisektoral dalam menanggulangi permasalahan judi online di Indonesia.
Tren positif ini juga selaras dengan penurunan jumlah deposit judol, yang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 36,01 triliun, menurun drastis dari Rp 51,3 triliun pada tahun 2024. Total sebanyak 12,3 juta orang tercatat melakukan deposit judol melalui berbagai kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS, menunjukkan skala masalah yang dihadapi.
Menariknya, PPATK juga mencatat adanya pergeseran modus penyetoran deposit. Penggunaan QRIS menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan penyetoran melalui bank atau e-wallet, menandakan adaptasi pelaku judol terhadap metode pembayaran digital yang lebih modern dan cepat.
Penurunan total nominal deposit dan angka perputaran dana judol ini merupakan buah dari penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi erat antara pemerintah dengan sektor swasta. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online secara menyeluruh dari berbagai aspek.