
Para dokter secara tegas memberikan peringatan mengenai dampak negatif yang serius dari penggunaan gas tertawa atau yang dikenal dengan nama Whip Pink terhadap kesehatan. Mereka menyoroti bahwa penyalahgunaan gas nitrous oxide ini berisiko tinggi menyebabkan kerusakan saraf permanen dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
Brigjen TNI (Purn) dr. Sholihul Muhibbi., Sp.N., M.Si.Med, seorang dokter spesialis neurologi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, menjelaskan bahwa efek jangka pendek penyalahgunaan gas tertawa ini dapat menonaktifkan vitamin B12 dalam tubuh. Vitamin B12 memiliki peran krusial dalam menjaga fungsi saraf yang optimal.
Tanpa keberadaan vitamin B12 yang aktif, lapisan saraf atau mielin akan mengalami kerusakan. Lebih jauh, gas ini juga berpotensi mengacaukan fungsi neurotransmiter, yaitu zat penting yang bertanggung jawab sebagai mekanisme komunikasi antarsel saraf. Akibatnya, sistem saraf dapat terganggu secara signifikan.
Selain itu, dr. Sholihul juga menambahkan bahwa menghirup gas tertawa dapat memicu kondisi hipoksia, atau kekurangan oksigen, yang sangat berbahaya bagi tubuh dan otak. Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan sel yang meluas jika tidak segera ditangani.
Bahaya lain yang tidak kalah penting adalah risiko ketergantungan atau adiksi. Nitrous oxide diketahui memicu pelepasan dopamin, zat kimia otak yang memberikan sensasi kepuasan. Meskipun efek euforia yang dihasilkan hanya bertahan singkat, sekitar 1-2 menit, inilah yang mendorong pengguna untuk terus-menerus mengulang pemakaian dalam satu sesi, demi merasakan kembali sensasi tersebut.
Dalam jangka panjang, penyalahgunaan gas tertawa secara terus-menerus dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih fatal. Menurut dr. Sholihul, penggunaan berulang berisiko merusak sumsum tulang belakang, sebuah fenomena medis yang dikenal sebagai Subacute Combined Degeneration (SCD). Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan neurologis yang parah dan menetap.
Penting untuk diketahui bahwa penggunaan nitrous oxide untuk keperluan medis wajib dicampurkan dengan oksigen dan hanya boleh dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih. Dokter Sholihul menegaskan bahwa penggunaan zat ini untuk tujuan rekreasional psikotropika tanpa pengawasan ahli sangatlah berbahaya dan dapat mengancam nyawa.
Memperkuat peringatan tersebut, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, menguraikan tiga dampak buruk utama gas tertawa bagi kesehatan. Penjelasan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai bahaya yang mengintai.
Dampak pertama adalah gangguan serius pada sistem saraf yang diakibatkan oleh defisiensi vitamin B12. Gejala yang dapat muncul meliputi parestesia (mati rasa atau kesemutan), ataksia (gangguan koordinasi gerak), serta masalah pada fungsi buang air besar dan buang air kecil, yang semuanya mengindikasikan kerusakan saraf.
Dampak kedua berkaitan dengan gangguan psikiatri. Penggunaan gas tertawa bisa memicu delusi, halusinasi, paranoia, dan depresi. Bahkan, telah ada laporan mengenai kasus psikosis akut yang diakibatkan oleh penyalahgunaan gas ini, menunjukkan potensi kerusakan mental yang ekstrem.
Sementara itu, dampak ketiga mencakup berbagai gangguan kesehatan lain yang menyerang paru-paru hingga sistem peredaran darah. Pada paru-paru, gas tertawa dapat menyebabkan asfiksia, yaitu kondisi darurat di mana tubuh kekurangan oksigen parah, hingga pneumotoraks, penumpukan udara di antara paru-paru dan dinding dada yang dapat mengganggu pernapasan.
Prof. Tjandra Yoga juga menambahkan bahwa gas tertawa berisiko memicu tromboemboli, yaitu pembentukan gumpalan darah yang dapat menyumbat aliran darah di berbagai bagian tubuh. Kondisi ini sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan komplikasi serius seperti stroke atau serangan jantung, mengakhiri daftar panjang bahaya dari penyalahgunaan gas yang sering disalahpahami ini.