Rimau Group siap akuisisi GRPM, teken termsheet pengambilalihan 80% saham


Babaumma – , JAKARTA — PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM), emiten yang dikenal sebagai distributor produk Coca-Cola, mengumumkan langkah aksi korporasi strategis. Pengumuman ini menyusul diterimanya pemberitahuan penandatanganan termsheet terkait rencana pengambilalihan saham perseroan oleh perusahaan afiliasi kelompok usaha Rimau Group.

Advertisements

Direktur Utama GRPM, Agus Susanto, mengonfirmasi bahwa pada 12 Februari 2026, telah ditandatangani perjanjian awal yang bersifat tidak mengikat (non-binding agreement). Perjanjian ini terjalin antara para pemegang saham perseroan dengan PT Tunas Binatama Lestari, sebuah entitas yang bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batu bara, serta merupakan bagian integral dari Rimau Group.

“Perseroan telah menerima pemberitahuan bahwa pada tanggal 12 Februari 2026 telah ditandatangani suatu termsheet antara pemegang saham Perseroan, dengan PT Tunas Binatama Lestari, yang merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group, sehubungan dengan rencana pengambilalihan saham Perseroan,” jelas Agus dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat (13/2/2026).

: Bantuan Prima Multi (PMUI) dari IPO untuk GRPM, Emiten Distributor Coca-Cola

Advertisements

Kesepakatan awal ini merinci rencana pengambilalihan saham sebanyak 1.236.000.000 lembar, yang merepresentasikan sekitar 80% total kepemilikan saham di GRPM. Rincian transaksi tersebut mencakup penjualan 1.091.851.700 saham (70,67%) milik PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk. (PMUI) dan 144.148.300 saham (9,33%) yang dimiliki oleh Agus Susanto.

Manajemen GRPM menegaskan bahwa dokumen yang telah ditandatangani saat ini masih bersifat tidak mengikat dan proses transaksi belum final. Kelanjutan dari aksi korporasi penting ini masih bergantung pada serangkaian tahapan krusial, termasuk proses uji tuntas (due diligence) yang mendalam, pemenuhan persyaratan internal dari masing-masing pihak, penandatanganan perjanjian definitif, serta persetujuan dari regulator dan otoritas bursa.

: : Suspensi Dibuka Bursa, Saham Distributor Coca-Cola (GRPM) Merah Merona

Persetujuan regulator yang dimaksud secara spesifik mencakup otorisasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dalam laporan keterbukaan informasi, perseroan juga menegaskan bahwa rencana transaksi ini, pada tahapnya saat ini, belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, posisi keuangan, maupun kelangsungan usaha GRPM secara keseluruhan.

: : Nagita Istri Sultan Andara Raffi Ahmad Akuisisi Satu Visi (VISI), Bersiap jadi Pengendali

Terlepas dari belum adanya dampak material langsung, langkah akuisisi ini dipandang sebagai sinyal awal potensi perubahan signifikan dalam struktur pengendali di tubuh GRPM. Ini juga sekaligus membuka peluang masuknya investor strategis baru dari sektor energi dan sumber daya, jika seluruh tahapan transaksi berhasil diselesaikan dengan baik.

Profil Rimau Group
Rimau Group merupakan grup usaha terintegrasi yang memiliki jejak rekam kuat di berbagai sektor, meliputi pertambangan batu bara, pelayaran (dengan kepemilikan tugboat dan barge), perdagangan, serta energi melalui pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia. Didirikan pada Desember 2009, perusahaan ini didukung oleh fasilitas penunjang lengkap seperti pelabuhan muat dan memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi energi serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan.

______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements