Utang pemerintah capai Rp 9.637 triliun, rasio 40,46% dari PDB

Pemerintah Indonesia menutup tahun 2025 dengan total utang pemerintah yang tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun per 31 Desember. Angka ini, yang setara dengan 40,46% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menegaskan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan fiskal yang transparan, sebagaimana diungkapkan oleh data resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Advertisements

Secara rinci, mayoritas komposisi utang pemerintah, yaitu 87,02% atau Rp 8.387,23 triliun, didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, sisanya sebesar Rp 1.250,67 triliun bersumber dari pinjaman pemerintah, mencerminkan struktur pembiayaan yang terdiversifikasi dan terukur.

DJPPR Kementerian Keuangan dalam pernyataannya pada Sabtu (14/2) menegaskan bahwa pemerintah senantiasa mengelola utang dengan pendekatan yang cermat dan terukur. Tujuannya adalah untuk mencapai portofolio utang yang optimal, sekaligus aktif mendukung pengembangan pasar keuangan di dalam negeri demi stabilitas ekonomi jangka panjang.

Komitmen terhadap pengelolaan fiskal yang pruden juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia secara tegas menyatakan bahwa pemerintah terus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melewati batas 3% dari PDB. Strategi ini, menurutnya, berhasil membuat posisi utang negara tetap dalam kendali dan tidak membebani generasi mendatang.

Advertisements

Berbicara setelah acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2), Purbaya optimis menyampaikan, “Kami berhasil membalik arah ekonomi dengan fiskal yang tetap terjaga.” Pernyataan ini menggarisbawahi capaian pemerintah dalam menstabilkan ekonomi di tengah tantangan global yang dinamis.

Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengubah batas defisit 3% tersebut, meskipun ambisi untuk mencapai ekspansi ekonomi yang lebih tinggi tetap menjadi prioritas. Fokus utama pemerintah akan tertuju pada optimalisasi ruang fiskal yang ada, penguatan koordinasi dengan kebijakan moneter, serta pendorong investasi sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Beliau menegaskan kembali komitmennya, “Saya akan berfokus di 3% dan mengoptimalkan ruang yang ada untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat,” seraya menekankan pentingnya efisiensi dan inovasi dalam pencapaian target-target pembangunan nasional.

Strategi fiskal yang cermat ini, menurut Menteri Keuangan, telah membuahkan hasil signifikan. Dengan menjaga defisit di bawah 3%, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencapai 5,39% pada kuartal IV 2025. Angka ini tidak hanya menunjukkan kekuatan ekonomi, tetapi juga dinilai sebagai momentum penting untuk keluar dari periode stagnasi pertumbuhan di kisaran 5%.

Melihat ke depan, pemerintah sangat optimistis terhadap prospek perbaikan kinerja ekonomi. Untuk triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,5% hingga 6%. Apabila target ambisius ini terpenuhi, Indonesia diyakini akan sepenuhnya meninggalkan tren pertumbuhan yang stagnan di level 5%, memasuki fase yang lebih dinamis dan prospektif.

Lebih lanjut, berdasarkan analisis perkembangan indikator ekonomi krusial seperti leading economic index (LEI) dan coincident economic index (CEI), pemerintah memperkirakan bahwa perekonomian Indonesia memiliki potensi besar untuk memasuki fase ekspansi ekonomi yang jauh lebih sehat dalam kurun waktu tujuh hingga sepuluh tahun mendatang, atau setidaknya hingga tahun 2033. Ini mengisyaratkan era baru bagi stabilitas dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Advertisements