Cara tukar uang baru di BI untuk Lebaran 2026, catat jadwal dan syarat pemesanan

Ringkasan Berita:

  • Pemesanan penukaran uang baru dilakukan secara daring melalui situs resmi PINTAR BI dan terbagi dalam dua periode. Tahap pertama dibuka pada 13-14 Februari 2026, sedangkan tahap kedua pada 26-27 Februari 2026, dengan pembagian waktu khusus antara wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
  • Setiap individu (satu KTP) dapat melakukan penukaran dengan nominal maksimal sebesar Rp5.300.000.
  • Setelah berhasil melakukan pemesanan daring, masyarakat wajib datang langsung ke lokasi Kas Keliling Bank Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.

Menjelang datangnya bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan favorit masyarakat: penukaran uang baru. Layanan ini tersedia secara daring melalui platform resmi PINTAR BI, mempermudah tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) dengan uang kertas yang segar. Mengingat tingginya antusiasme yang kerap memicu “perebutan kuota” atau “war”, masyarakat diimbau untuk cermat memperhatikan jadwal penukaran uang baru BI 2026 agar tidak melewatkan kesempatan emas ini.

Advertisements

Jadwal Penukaran Uang Baru di BI 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, pembukaan kuota untuk penukaran uang baru akan dilaksanakan dalam dua periode penting untuk mengakomodasi seluruh wilayah.

Pemesanan untuk periode pertama dibuka mulai:

  • 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, khusus untuk wilayah Pulau Jawa.
  • 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, khusus untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

Sementara itu, pemesanan untuk periode kedua akan dimulai pada:

  • 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, untuk wilayah Pulau Jawa.
  • 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, untuk wilayah di luar Pulau Jawa.
Advertisements

Setelah berhasil memesan kuota secara daring melalui PINTAR BI, masyarakat dapat melanjutkan proses tukar uang baru di Kas Keliling BI dengan jadwal sebagai berikut:

  • Untuk pemesanan periode pertama, penukaran dapat dilakukan antara 18 hingga 27 Februari 2026.
  • Sedangkan untuk pemesanan periode selanjutnya, layanan penukaran akan tersedia hingga 15 Maret 2026.

Batas Maksimal Nominal Penukaran Uang di BI
Setiap individu, yang diidentifikasi melalui satu nomor KTP, diberikan kesempatan untuk melakukan penukaran uang baru dengan nominal maksimal Rp5.300.000 per paket. Batasan ini ditetapkan untuk memastikan pemerataan layanan kepada seluruh masyarakat yang ingin menukarkan uang Lebaran 2026.

Berikut adalah rincian pecahan dan jumlah lembar dalam paket penukaran uang tersebut:

  • Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar, senilai total Rp 2.500.000.
  • Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar, senilai total Rp 1.000.000.
  • Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar, senilai total Rp 1.000.000.
  • Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar, senilai total Rp 500.000.
  • Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar, senilai total Rp 200.000.
  • Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar, senilai total Rp 100.000.
  • Total nominal keseluruhan untuk paket lengkap adalah Rp 5.300.000.

Cara Tukar Uang Baru di BI 2026
Untuk memudahkan masyarakat, Bank Indonesia telah merancang proses cara tukar uang baru di BI yang sistematis dan efisien melalui situs PINTAR BI. Ikuti langkah-langkah berikut agar proses penukaran Anda berjalan lancar:

1. Akses laman PINTAR BI
Mulailah dengan membuka situs resmi Bank Indonesia, https://pintar.bi.go.id, melalui peramban Anda. Jika volume pengunjung sedang tinggi, sistem akan secara otomatis mengarahkan Anda ke ruang tunggu (waiting room) dan memberikan informasi perkiraan waktu antrean secara real-time. Kesabaran adalah kunci di tahap ini.
2. Pilih layanan penukaran
Setelah berhasil masuk ke halaman utama, cari dan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” yang tersedia untuk memulai proses penukaran uang baru Anda.
3. Tentukan lokasi Kas Keliling
Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi tujuan Anda, kemudian klik “Lihat Lokasi”. Sistem akan menampilkan daftar lengkap titik-titik Kas Keliling BI, beserta tanggal layanan dan ketersediaan kuota. Pilihlah lokasi dan jam operasional yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, lalu klik “Pilih” untuk melanjutkan proses.
4. Isi data pemesan sesuai KTP
Lengkapi data diri Anda dengan mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai KTP, ini penting untuk validasi saat penukaran. Setelah data terisi, klik “Lanjutkan”.
5. Tentukan nominal dan pecahan uang
Pilih jenis pecahan uang dan jumlah lembar yang Anda inginkan sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan. Sistem akan secara otomatis menghitung total nominal penukaran Anda. Setelah itu, masukkan kode captcha yang tertera, centang pernyataan persetujuan kebenaran data, lalu klik “Pesan” untuk mengonfirmasi pemesanan Anda.
6. Periksa rincian bukti pemesanan
Setelah pemesanan berhasil, layar akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan Anda. Informasi ini mencakup detail data pemesan, lokasi dan waktu penukaran, rincian pecahan serta total nominal yang dipesan, kode pemesanan, dan QR code yang unik. Pastikan semua data sudah benar.
7. Unduh bukti pemesanan
Klik tombol “Download Bukti Pemesanan” untuk mengunduh file tersebut. Simpan bukti pemesanan ini dalam bentuk digital (soft copy) di perangkat Anda atau cetak sebagai hard copy agar mudah dibawa saat penukaran di lokasi.
8. Tukarkan uang baru Anda
Langkah terakhir adalah datang ke lokasi Kas Keliling BI yang telah Anda pilih sesuai jadwal. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP asli, bukti pemesanan (digital atau cetak), dan uang tunai lama yang akan ditukarkan sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan. Pastikan uang tunai dalam kondisi baik dan tidak terlipat agar proses penukaran berjalan cepat.

Advertisements