Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri memastikan pasokan pangan di wilayah Jakarta dan sekitarnya terjaga dengan baik menjelang perayaan Imlek dan Ramadan. Penegasan ini disampaikan setelah serangkaian inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik distribusi utama seperti Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Minggu. Meskipun demikian, perhatian khusus tertuju pada harga cabai rawit merah yang masih mencatat angka tinggi di sejumlah pasar tradisional.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa secara umum, pasokan di Pasar Induk Kramat Jati, khususnya untuk komoditas cabai dan bawang, senantiasa tersedia setiap hari. Namun, ia tidak menampik bahwa harga cabai rawit merah di pasar induk tersebut masih berada di kisaran Rp 80.000 per kilogram (kg), meskipun telah menunjukkan sedikit penurunan dari pekan sebelumnya yang mencapai Rp 90.000 hingga Rp 100.000 per kg. Sementara itu, harga cabai merah keriting terpantau lebih stabil di angka Rp 50.000 per kg. Komoditas lain seperti bawang merah juga tercatat aman di kisaran Rp 40.000 per kg. Akan tetapi, harga bawang putih di beberapa pasar masih memerlukan tindak lanjut karena relatif lebih tinggi, menyentuh Rp 45.000 per kg.
“Cabai rawit merah ini memang agak tinggi, ini yang perlu kita intervensi, carikan solusinya,” ujar Astawa, menegaskan komitmen Bapanas untuk menstabilkan harga. Namun, ia kembali menekankan bahwa secara prinsip, pasokan pangan secara keseluruhan relatif aman dan sangat bagus. Selain itu, hasil sidak di Pasar Minggu juga menunjukkan bahwa harga daging sapi masih berada dalam batas wajar. Harga daging paha depan tercatat sekitar Rp 130.000 per kg dan paha belakang sekitar Rp 140.000 per kg, menandakan stabilitas di segmen ini.
Fokus perhatian Bapanas juga tertuju pada komoditas beras medium. Di Pasar Minggu, meski sebagian besar pedagang menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), ditemukan sejumlah pedagang yang mematok harga di atas ketentuan. Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan HET, wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan memiliki HET sebesar Rp 13.500 per kg untuk beras medium dan Rp 14.900 per kg untuk beras premium. Temuan ini menjadi krusial mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyarakat.
Menanggapi temuan tersebut, Astawa menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk mengidentifikasi penyebab utama lonjakan harga di atas HET, termasuk melalui penelusuran mendalam hingga tingkat pasar induk. Ia juga berencana mengadakan rapat pada Selasa (17/2) dengan pihak Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk berdiskusi dan mencari solusi. “Kita telusuri dulu apa penyebabnya sehingga kita carikan solusi. Kalau mereka menaikkan, kita tegur, tapi kalau memang kondisinya seperti itu, kita harus carikan solusi,” jelasnya, menunjukkan pendekatan yang komprehensif.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri, melalui Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan kembali komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bapanas dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan memastikan ketersediaan pasokan pangan yang lancar serta stabilitas harga, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan nasional. “Kami bersama Bapanas terus melakukan monitor dan pengawasan agar menjelang hari besar keagamaan nasional pasokan lancar dan harga tetap stabil,” pungkas Zain, menggarisbawahi upaya bersama untuk menjaga ketahanan pangan nasional.