
Ahmad Sahroni secara resmi kembali menduduki jabatan penting sebagai pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penetapan ini mengukuhkan posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang berfokus pada bidang hukum.
Pengukuhan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Proses ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima pimpinan DPR dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem pada tanggal 12 Februari 2025.
Dalam sesi yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (19/2), Sufmi Dasco Ahmad secara lugas mengajukan pertanyaan: “Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” Pertanyaan tersebut disambut dengan persetujuan bulat dari para Anggota Komisi III, sebagaimana dikutip dari Antara. Penetapan ini sekaligus menandai penggantian Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya telah memutuskan mundur dari jabatannya di DPR.
Usai pengukuhan, Ahmad Sahroni menyampaikan rasa terima kasihnya, khususnya ditujukan kepada para pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ia bahkan secara langsung menyatakan, “Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya.” Pernyataan ini mengisyaratkan komitmennya untuk berbenah diri.
Penetapan kembali Sahroni ini tak lepas dari rekam jejaknya yang sempat mengalami dinamika. Ia diketahui pernah dicopot dari jabatannya pada akhir Agustus 2025. Pencopotan tersebut kala itu dipicu oleh pernyataannya yang dinilai merendahkan publik, khususnya mereka yang menyuarakan desakan untuk pembubaran DPR.
Lebih lanjut, insiden tersebut juga berimbas pada langkah Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni bersama Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem per 1 September 2025. Kala itu, Sahroni dan Nafa Urbach menjadi pusat sorotan serta kecaman keras dari publik. Kondisi ini bahkan memuncak pada insiden penjarahan rumah keduanya oleh massa tak dikenal, menunjukkan betapa panasnya situasi saat itu.