Purbaya-Perry sepakat: BI borong SBN di pasar sekunder, debt switch 2026 Rp173,4 triliun

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan kebijakan debt switching atau tukar guling utang pada tahun ini. Kebijakan strategis ini bertujuan untuk menukar utang jatuh tempo dengan utang baru yang memiliki tenor lebih panjang, dengan target nilai mencapai Rp173,4 triliun, sesuai dengan jumlah Surat Berharga Negara (SBN) yang akan jatuh tempo tahun ini. Tak hanya itu, BI juga akan semakin proaktif dalam membeli SBN di pasar sekunder, sebuah langkah penting di tengah tren penurunan minat investor terhadap surat utang negara.

Advertisements

Keputusan krusial ini merupakan hasil dari Koordinasi Antara Kebijakan Fiskal dan Moneter antara Kementerian Keuangan dan BI Tahun 2026, yang diselenggarakan pada Jumat, 20 Februari 2026. Uniknya, dalam kesepakatan terbaru ini, kedua otoritas tidak lagi menggunakan istilah burden sharing sebagai bagian dari strategi pembiayaan fiskal, meskipun substansinya serupa dengan implementasi pada tahun 2025.

Dalam keterangan resmi yang dirilis BI dan Kemenkeu pada Sabtu, 21 Februari 2026, disebutkan, “Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).”

Kedua otoritas menjelaskan bahwa pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan melalui pelaku pasar serta mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah. SBN yang diperdagangkan akan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar, memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan transaksi debt switch SBN tahun 2026 direncanakan sesuai dengan total SBN yang jatuh tempo, yakni Rp173,4 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki BI dengan setelmen sebelum jatuh tempo. Mekanisme pertukaran SBN bilateral antara Kemenkeu dan BI ini bukanlah hal baru, sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2021, 2022, dan 2025. “Kemenkeu dan BI berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat,” tegas pernyataan tersebut.

Advertisements

Borong SBN di Awal Tahun

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bahwa Bank Indonesia telah membeli SBN senilai Rp39,92 triliun hingga 18 Februari 2026, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp20,23 triliun. Perry menekankan bahwa kebijakan akomodatif dari sisi otoritas moneter dan fiskal berperan signifikan dalam mendorong perekonomian nasional. Bank sentral, lanjutnya, terus menggulirkan stimulus melalui kebijakan suku bunga yang longgar serta ekspansi likuiditas di pasar.

Sebagai contoh ekspansi likuiditas, BI telah menurunkan posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp819,50 triliun pada 18 Februari 2026. Selain itu, BI juga telah menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp427,5 triliun kepada perbankan hingga minggu pertama Februari 2026. Rinciannya, alokasi pada lending channel mencapai Rp357,9 triliun, dan pada interest rate channel sebesar Rp69,6 triliun. Langkah moneter ini bersinergi dengan stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah, seperti diskon transportasi jelang Idulfitri dengan total anggaran Rp911,16 miliar, serta penyaluran bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng senilai Rp11,92 triliun. Perry juga menyoroti peran krusial realisasi berbagai program andalan pemerintah di lapangan, seperti MBG dan KDMP, yang turut mendorong investasi dan pertumbuhan sektor riil.

Burden Sharing Tahun 2025

Skema berbagi beban atau burden sharing, yang awalnya diterapkan untuk penanganan pandemi Covid-19, kini telah bergeser orientasinya untuk mendukung pencapaian program-program prioritas eksekutif. Semasa pandemi, BI dan pemerintah menerapkan skema burden sharing berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1/2020, di mana BI turut membiayai APBN yang kala itu difokuskan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui pembelian SBN pemerintah. Kebijakan ini berlanjut selama beberapa tahun pascapandemi guna memastikan pemulihan ekonomi.

Pada tahun 2025, setelah status pandemi dicabut oleh Presiden Joko Widodo, pembelian SBN berlanjut namun dengan orientasi yang berbeda. Burden sharing kini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung program-program prioritas pemerintah. Dalam rapat dengan DPD RI pada Selasa, 2 September 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa burden sharing merupakan sinergi antara bank sentral dan pemerintah dalam mendukung visi-misi Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita. Perry menegaskan bahwa burden sharing dilaksanakan secara pruden dan sesuai kaidah kebijakan moneter. Terakhir, ia melaporkan bahwa bank sentral telah membeli SBN pemerintah sekitar Rp200 triliun, termasuk untuk debt switching.

Sebagian dana yang dihimpun dari pembelian SBN tersebut, terang Perry, dialokasikan untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, seperti program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih. Selain pembelian SBN dan kebijakan suku bunga rendah, BI juga mengalirkan insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan guna mendorong penyaluran kredit, khususnya ke sektor-sektor prioritas pemerintah yang sejalan dengan program Prabowo. Hingga data terbaru, BI mencatat telah menyalurkan insentif likuiditas perbankan sebesar Rp384 triliun.

Perry Warjiyo menjelaskan bahwa Bank Indonesia dan otoritas fiskal menyepakati pembagian beban bunga utang secara proporsional. “Separuh-separuh kita sepakatnya. Kami sudah sepakat misalnya untuk pendanaan perumahan rakyat itu bebannya Bu Menkeu [Sri Mulyani] dan kami BI sama-sama 2,9%. Murah kan? Sehingga bisa menurunkan biaya bunga fiskal 2,9%, dan kemudian untuk Koperasi Desa Merah Putih adalah 2,15%,” papar Perry. Lebih lanjut, ia merinci formulasi burden sharing tersebut berupa bunga SBN tenor 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisanya dibagi dua.

Advertisements