
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode pertama bulan Juni 2026. Berdasarkan data terbaru, terjadi koreksi harga dibandingkan dengan periode sebelumnya pada akhir Mei 2026.
Untuk periode 1–14 Juni 2026, HPE emas ditetapkan sebesar US$ 148.396,49 per kilogram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1,43 persen dari periode kedua Mei 2026 yang berada di posisi US$ 150.555,29 per kilogram. Tren serupa juga terjadi pada HR emas yang turun menjadi US$ 4.615,65 per troy ounce (t oz), dari sebelumnya US$ 4.682,80 per t oz.
Kebijakan ini dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Peraturan ini berlaku efektif mulai awal bulan Juni 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan harga ini dipicu oleh pergeseran minat investor. Saat ini, para pelaku pasar cenderung memilih instrumen keuangan yang memberikan imbal hasil, dibandingkan emas yang tergolong sebagai aset tanpa pendapatan (non-yielding asset).
“Pasar emas sedang memasuki fase konsolidasi, yang memicu terjadinya aksi ambil untung atau profit-taking. Selain itu, dinamika kebijakan moneter global serta prospek ekonomi dunia turut memberikan tekanan pada pergerakan harga emas di pasar internasional,” ujar Tommy.
Dalam proses penetapannya, pemerintah melakukan koordinasi lintas instansi dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Data yang digunakan bersumber dari masukan teknis Kementerian ESDM dengan mengacu pada perkembangan harga internasional, khususnya publikasi dari London Bullion Market Association (LBMA).
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga akurasi data dan mengikuti perkembangan pasar terkini, guna memastikan kebijakan ekspor produk pertambangan tetap relevan dengan situasi ekonomi global yang terus berubah.
Ringkasan
Kementerian Perdagangan resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode 1–14 Juni 2026 sebesar US$ 148.396,49 per kilogram, yang mencatat penurunan sebesar 1,43 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1416 Tahun 2026 ini juga mencakup penurunan Harga Referensi (HR) emas menjadi US$ 4.615,65 per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menyatakan bahwa penurunan harga ini dipicu oleh pergeseran minat investor ke instrumen berbasis imbal hasil serta adanya aksi ambil untung di pasar. Penentuan harga ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan merujuk pada perkembangan harga internasional dari London Bullion Market Association guna memastikan kebijakan ekspor tetap relevan.