
Babaumma – , JAKARTA — PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) menyiapkan aksi korporasi penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan rencana penerbitan maksimal 6,1 miliar saham baru.
Manajemen WMUU menyampaikan, perseroan akan menerbitkan maksimal 6.100.000.000 saham baru yang berasal dari portepel dengan nilai nominal Rp50 per saham. Seluruh saham baru tersebut rencananya akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Nomor I-A.
“Sehubungan dengan HMETD, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 6.100.000.000 saham baru yang berasal dari portepel Perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham,” kata manajemen WMUU di keterbukaan informasi, Selasa (24/2/2026).
: Terpopuler Hari Ini: Softbank Lepas 200 Juta Saham GOTO dan Rugi WMUU
Pelaksanaan PMHMETD akan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, khususnya POJK 32/2015. Prosesnya meliputi persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK, hingga diperolehnya pernyataan efektif dari regulator.
RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 pukul 09.30 WIB di Kantor Pusat Perseroan, Graha Widodo Makmur, Jakarta Timur. Manajemen menyatakan bahwa PMHMETD akan dilaksanakan setelah perseroan menerima pernyataan efektif dari OJK. Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
: : Widodo Makmur Unggas (WMUU) Milik Tumiyana Rugi Rp26,04 Miliar Kuartal I/2023
Adapun secara garis besar, sebagian dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk melakukan konversi hak tagih PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP) kepada WMUU. Selebihnya, dana yang diperoleh setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dimanfaatkan sebagai modal kerja perseroan.
“Sebagian nilai PMHMETD akan dilaksanakan dengan melakukan konversi atas hak tagih PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. kepada Perseroan. Selebihnya, dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan PMHMETD akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan,” tulis manajemen WMUU.
: : Saham WMUU dan WMPP Menuju Gocapan, Tumiyana Rajin Transaksi
WMPP selaku pemegang saham disebut akan melaksanakan haknya dalam PMHMETD dengan melakukan konversi hak tagih kepada perseroan.
Dari sisi keuangan, manajemen memperkirakan aksi korporasi ini akan berdampak positif terhadap struktur permodalan. Dalam hal WMPP mengambil bagian melalui konversi hak tagih, rasio pinjaman terhadap ekuitas diproyeksikan menurun sehingga memperbaiki struktur permodalan perseroan.
“Perseroan memperkirakan bahwa rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Dalam hal WMPP mengambil bagian dalam PMHMETD dengan melakukan konversi hak tagihnya terhadap Perseroan, maka rasio pinjaman terhadap ekuitas akan menurun,” ujar manajemen.
Manajemen juga menambahkan bahwa penggunaan dana untuk modal kerja diharapkan dapat meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, serta daya saing perseroan di industri yang sama.
Sementara itu, bagi pemegang saham, rights issue ini berpotensi menimbulkan dilusi apabila tidak melaksanakan HMETD yang diperoleh.
“Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang akan diperoleh, maka persentase kepemilikan sahamnya terhadap saham-saham Perseroan akan terdilusi,” tulis manajemen WMUU.
Adapun sejumlah tanggal penting terkait RUPSLB antara lain recording date pada 10 Maret 2026, pemanggilan rapat pada 11 Maret 2026, pelaksanaan RUPSLB pada 2 April 2026, serta pengumuman ringkasan hasil RUPSLB pada 6 April 2026.
Widodo Makmur Unggas Tbk – TradingView ______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.