Anggaran pendidikan Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, merefleksikan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia unggul. Alokasi dana yang semakin besar ini tidak hanya bertujuan memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat relevansi pendidikan agar selaras dengan kebutuhan masa depan.
Tak berhenti di situ, perhatian pemerintah juga meluas ke aspek pendukung vital lainnya. Kesehatan dan pemenuhan gizi sejak dini menjadi prioritas, diakui sebagai faktor krusial dalam menunjang keberhasilan proses belajar dan perkembangan anak bangsa secara holistik.
Secara konkret, pada tahun 2024, alokasi anggaran melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (saat itu masih satu kementerian) mencapai Rp99 triliun. Bersamaan dengan itu, Kementerian Kesehatan menganggarkan Rp90,5 triliun. Total gabungan anggaran yang dialokasikan melalui kedua kementerian ini mencapai Rp189,5 triliun.
Memasuki tahun 2025, terjadi reorganisasi struktur kementerian pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dimekarkan menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek). Pada tahun tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp33,5 triliun untuk Kemendikdasmen dan Rp57,7 triliun untuk Kemendiksaintek. Pada periode yang sama, anggaran Kementerian Kesehatan juga ditingkatkan menjadi Rp105,6 triliun. Dengan demikian, total alokasi anggaran pendidikan secara keseluruhan di tahun 2025 mencapai Rp196,9 triliun.
Peningkatan yang lebih substansial terlihat pada tahun 2026. Anggaran Kemendikdasmen melonjak menjadi Rp56,6 triliun, sementara Kemendiksaintek meningkat menjadi Rp61,9 triliun. Anggaran Kementerian Kesehatan juga mengalami penambahan menjadi Rp114 triliun. Secara keseluruhan, total alokasi pada tahun 2026 mencapai Rp232,5 triliun. Angka ini merepresentasikan peningkatan sebesar 4,64% atau setara Rp10,79 triliun dibandingkan tahun 2025, menandakan akselerasi investasi yang kuat.
Selain memperbesar alokasi anggaran, pemerintah juga gencar menjaga keberlanjutan akses pendidikan tinggi. Melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sejak tahun 2020, baik kuota penerima maupun anggaran program ini tidak mengalami penurunan. Ini memastikan bahwa kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tetap terjaga dan merata.
Di sisi lain, penguatan riset juga menjadi fokus strategis yang tak kalah penting. Pada tahun 2025, jumlah penelitian yang didukung pemerintah diperkirakan mencapai 22.560 judul, sebuah peningkatan sekitar 23% dibandingkan tahun 2024. Peningkatan signifikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat ekosistem riset nasional sebagai bagian integral dari transformasi pendidikan menuju ekonomi berbasis pengetahuan yang berdaya saing global.