Inklusi keuangan meningkat, pemerintah minta masyarakat waspada penipuan online

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online atau penipuan digital seiring dengan semakin luasnya akses layanan keuangan di Indonesia. 

Advertisements

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan peningkatan inklusi keuangan dinilai perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam kejahatan finansial.

Dia menyebut tingkat inklusi keuangan nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 92,74%.

“Targetnya adalah 98% pada 2045 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Masalahnya, peningkatan inklusi keuangan idealnya diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan,” ujar Perry dalam acara peluncuran AKSI KLIK, Jumat (6/3).

Advertisements

Menurutnya, literasi menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya menggunakan layanan keuangan digital, tetapi juga memahami risiko yang menyertainya. 

“Masalahnya tidak hanya memasukkan atau menggunakan QRIS maupun yang lain, tapi bagaimana mereka memiliki literasi sehingga mampu mengakses produk keuangan sekaligus terlindungi dari berbagai kejahatan, termasuk pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Sepanjang 2025, penipuan digital masih menjadi tantangan besar. Data menunjukkan 66% masyarakat Indonesia pernah menjumpai scam, dengan rata-rata 55 percobaan penipuan per orang per tahun. 

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan, pesatnya digitalisasi sektor keuangan juga membuka peluang terjadinya penipuan atau fraud yang menyasar masyarakat.

“Digitalisasi yang diikuti dengan fraud atau penipuan ini perlu dijaga agar masyarakat tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak positif tersebut,” kata Airlangga.

Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Presiden telah menginstruksikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan yang akan melengkapi peran Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

“Saat ini juga sedang disiapkan infrastruktur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang P2SK,” ujar Airlangga. 

Advertisements