Yusril minta Polri bongkar aktor intelektual di balik penyiraman aktivis KontraS

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengungkap dalang di balik serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden brutal ini terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3).

Advertisements

Dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat (13/3), Yusril menegaskan, “Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan.” Permintaan ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menanggapi kasus yang menimpa aktivis HAM tersebut.

Yusril menilai bahwa pola serangan yang menimpa Andrie Yunus ini memiliki indikasi perencanaan yang terorganisir. Oleh karena itu, ia kembali mendorong aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya.

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya, yang turut menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Menurutnya, proses pendalaman terhadap perkara tersebut masih berlangsung, sehingga informasi lebih lanjut belum dapat disampaikan kepada publik.

Advertisements

Baca juga:

  • Airlangga Ungkap Skenario Terburuk Dampak Perang, Opsi Defisit 4% hingga Perppu
  • AS Tawarkan Imbalan Rp 169 Miliar untuk Setiap Informasi tentang Pemimpin Iran
  • Menteri Hukum: RUU Disinformasi Fokus Atur Medsos, Bukan Media Arus Utama

Sebagai mantan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007, Yusril menekankan pentingnya menghormati perbedaan pandangan dalam sistem negara demokrasi. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi atau situasi apa pun. “Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan,” pungkasnya dengan tegas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan, memberikan detail kronologi penyerangan tersebut. Menurutnya, insiden nahas itu terjadi segera setelah Andrie Yunus merampungkan sesi perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB itu membahas tema krusial “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Akibat tindakan keji ini, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh vitalnya, termasuk pada kedua tangan, wajah, dada, serta area mata.

Berdasarkan pemeriksaan medis awal, tingkat keparahan luka bakar yang diderita Andrie Yunus mencapai sekitar 24%. Saat ini, ia tengah menjalani penanganan intensif di rumah sakit untuk pemulihan.

Andy Irfan secara tegas menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya merupakan tindakan kekerasan terhadap satu individu, melainkan sebuah serangan telak terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang gigih memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia di Indonesia.

Ia menambahkan, upaya teror dan kekerasan tidak akan pernah sanggup menghentikan perjuangan melawan impunitas. Justru sebaliknya, peristiwa tragis ini justru semakin menguatkan komitmen masyarakat sipil untuk terus melawan segala bentuk ketidakadilan dan menuntut pertanggungjawaban negara atas setiap kekerasan yang menimpa para pembela HAM.

Dengan nada penuh keberanian, Andy Irfan menutup pernyataannya dalam siaran pers Jumat (13/3) dengan menegaskan, “Kami tidak takut. Teror tidak akan menghentikan perjuangan. Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas.”

Advertisements