Tabel harga emas Antam hari ini (31/3), batangan 1 gram dijual Rp2,82 juta

JAKARTA – Pergerakan harga emas Antam hari ini, Selasa (31/3/2026), menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Investor dan calon pembeli emas batangan patut mencermati bahwa selisih harga terendah mencapai Rp5.000, sementara penurunan termahal untuk batangan jumbo bahkan menyentuh angka Rp10 juta. Penyesuaian harga ini tercatat berdasarkan informasi terbaru yang dirilis oleh laman resmi Logam Mulia.

Advertisements

Untuk ukuran emas Antam yang populer di kalangan investor ritel, batangan 0,5 gram kini dibanderol Rp1,46 juta, turun Rp5.000. Begitu pula dengan emas Antam 1 gram yang kini dipasarkan seharga Rp2,82 juta, menunjukkan koreksi sebesar Rp10.000. Penurunan harga juga berlanjut untuk ukuran yang lebih besar, di mana emas Antam 2 gram kini senilai Rp5,59 juta, berkurang Rp20.000, dan emas 3 gram ditawarkan Rp8,36 juta, lebih murah Rp30.000 dari harga sebelumnya.

Sementara itu, bagi mereka yang mencari investasi dengan bobot lebih besar, emas Antam 5 gram dijual seharga Rp13,91 juta, mengalami penurunan Rp50.000. Selanjutnya, batangan 10 gram kini dibanderol Rp27,76 juta, turun Rp100.000, dan ukuran 25 gram berada di angka Rp69,28 juta, lebih rendah Rp250.000 dari kemarin. Fluktuasi harga ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi para pelaku pasar.

Penurunan harga yang lebih substansial terlihat pada emas Antam dengan nominal Rp100 juta ke atas. Emas Antam 50 gram kini dipatok Rp138,49 juta, 100 gram di Rp276,91 juta, dan 250 gram dijual Rp692,01 juta. Untuk ukuran 500 gram, harganya berada di kisaran Rp1,38 miliar. Penurunan paling drastis tercatat pada emas Antam seberat 1.000 gram, yang harganya terkoreksi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp2,77 miliar menjadi Rp2,76 miliar.

Advertisements

Tak hanya harga jual, harga buyback atau penjualan kembali emas Antam pada hari ini, 31 Maret 2026, juga mengalami penurunan. Tercatat koreksi sebesar Rp11.000, membuat harga buyback kini berada di angka Rp2,47 juta per gram, dari sebelumnya Rp2,48 juta per gram. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemilik emas yang berencana menjual kembali aset mereka.

Penting untuk diingat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Di sisi lain, untuk pembelian emas batangan, dikenakan pula PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap kegiatan investasi emas. Pemahaman mengenai regulasi pajak ini krusial bagi investor untuk mengelola portofolio emas mereka secara efektif.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam di gerai resmi Logam Mulia per hari ini, Selasa, 31 Maret 2026:

Berat Harga Dasar 30 Maret 2026 Harga Dasar 31 Maret 2026 Selisih
0,5 gram Rp1.468.500 Rp1.463.500 -Rp5.000
1 gram Rp2.837.000 Rp2.827.000 -Rp10.000
2 gram Rp5.614.000 Rp5.594.000 -Rp20.000
3 gram Rp8.396.000 Rp8.366.000 -Rp30.000
5 gram Rp13.960.000 Rp13.910.000 -Rp50.000
10 gram Rp27.865.000 Rp27.765.000 -Rp100.000
25 gram Rp69.537.000 Rp69.287.000 -Rp250.000
50 gram Rp138.995.000 Rp138.495.000 -Rp500.000
100 gram Rp277.912.000 Rp276.912.000 -Rp1.000.000
250 gram Rp694.515.000 Rp692.015.000 -Rp2.500.000
500 gram Rp1.388.820.000 Rp1.383.820.000 -Rp5.000.000
1.000 gram Rp2.777.600.000 Rp2.767.600.000 -Rp10.000.000

Advertisements