Pemerintah klaim bisa hemat Rp 130 triliun lewat refocusing anggaran

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan melakukan penajaman atau *refocusing* anggaran di seluruh kementerian dan lembaga. Kebijakan ini diperkirakan berpotensi menghemat hingga Rp 130 triliun, sebagai upaya antisipasi terhadap dampak eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.

Advertisements

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa refocusing anggaran ini berfokus pada pemangkasan pos belanja yang dianggap kurang prioritas. Kategori yang akan dipangkas meliputi perjalanan dinas, rapat-rapat non-operasional, serta berbagai kegiatan seremonial. Dana yang dihemat dari sektor-sektor tersebut selanjutnya akan dialihkan untuk mendukung belanja yang lebih produktif dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian.

Dalam konferensi pers daring pada Selasa (31/3) malam, Airlangga merinci bahwa potensi penghematan dari kebijakan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini sangat signifikan, berkisar antara Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.

Sebagai bagian konkret dari refocusing anggaran, pemerintah secara tegas mengurangi belanja perjalanan dinas. Pemangkasan ini meliputi 50% untuk perjalanan dinas dalam negeri dan 70% untuk perjalanan dinas luar negeri, menunjukkan komitmen kuat dalam efisiensi.

Advertisements

Selain penajaman anggaran, pemerintah juga memperkenalkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya penghematan energi dan antisipasi dampak perang. Kebijakan ini akan berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, dan direncanakan mulai April 2026.

Penerapan WFH bagi ASN ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat energi, tetapi juga diharapkan dapat mengakselerasi transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan diatur melalui Surat Edaran bersama dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sejalan dengan semangat efisiensi, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%. Pengecualian diberikan untuk kendaraan yang digunakan dalam operasional esensial dan kendaraan listrik, mendukung transisi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.

Airlangga menambahkan, kebijakan ini sekaligus bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi publik secara maksimal, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan dinas dan menciptakan efisiensi yang lebih besar.

Untuk sektor swasta, penerapan WFH akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan unik masing-masing sektor usaha. Pedoman pelaksanaannya akan mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, memastikan fleksibilitas sekaligus efisiensi di dunia kerja.

Airlangga menegaskan bahwa Surat Edaran tersebut tidak hanya mengatur WFH, melainkan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan spesifik dari setiap sektor usaha.

Namun demikian, terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari skema WFH ini karena sifat layanan esensialnya. Sektor-sektor tersebut mencakup layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok (makanan dan minuman), perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Dalam sektor pendidikan, Airlangga memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar akan tetap berlangsung secara tatap muka (luring) normal. Ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari dasar hingga menengah, selama lima hari dalam seminggu, tanpa pembatasan untuk kegiatan olahraga terkait prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya bagi mahasiswa semester 4 ke atas, ketentuannya akan disesuaikan dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Secara keseluruhan, kebijakan WFH ini juga diperkirakan membawa dampak signifikan pada penghematan. Potensi penghematan langsung terhadap APBN dari kompensasi BBM diperkirakan mencapai Rp 6,2 triliun, sementara total pembelanjaan BBM oleh masyarakat juga berpotensi dihemat hingga Rp 59 triliun.

Advertisements