Komitmen Presiden Prabowo: Pekerja Informal Kini Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online, mendapatkan akses perlindungan kesehatan yang layak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Advertisements

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional, Jumat (1/5), Presiden Prabowo menekankan bahwa kehadiran negara sangat krusial bagi para pekerja sektor informal. Mengingat tingginya risiko pekerjaan yang dihadapi pengemudi ojek online, jaminan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar agar mereka tetap produktif dan sejahtera.

Perlindungan Hukum bagi Mitra Pengemudi

Sebagai langkah nyata, pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan bagi setiap mitra pengemudinya. Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti keberpihakan pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial nasional agar lebih inklusif bagi seluruh lapisan pekerja.

Advertisements

Presiden Prabowo menambahkan bahwa perlindungan melalui JKN merupakan fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggantungkan hidup pada sektor informal. “Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar beliau.

Peningkatan Kepesertaan dan Sinergi Layanan

Komitmen negara untuk menghadirkan layanan kesehatan yang merata kini membuahkan hasil positif. Hingga 1 April 2026, jumlah pekerja beserta anggota keluarganya yang terdaftar aktif dalam Program JKN tercatat telah menembus angka 36,4 juta jiwa. Angka tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, guna memastikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan berkelanjutan. Sinergi ini bertujuan agar seluruh pekerja sektor informal dapat terlindungi tanpa terkecuali.

Pujo menambahkan bahwa dengan bergabungnya para pengemudi ke dalam program JKN, mereka diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman. “Prinsipnya, kami siap berkolaborasi demi memperluas cakupan kepesertaan. Harapannya, para pekerja dapat bekerja lebih produktif tanpa rasa khawatir akan beban biaya jika sewaktu-waktu jatuh sakit,” tutupnya.

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi online, melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan BPJS Kesehatan kepada seluruh mitra pengemudinya demi mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Hingga April 2026, kepesertaan JKN telah mencapai 36,4 juta jiwa sebagai bukti keberhasilan perluasan jaminan sosial nasional. BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif, sehingga seluruh pekerja informal dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait biaya medis.

Advertisements