30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Digaji APBN Selama 2 Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa sumber dana untuk menggaji 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini diambil dengan mengoptimalkan alokasi anggaran KDMP yang saat ini belum terserap sepenuhnya.

Advertisements

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan sisa dana tersebut untuk menjamin pembayaran gaji para manajer selama dua tahun ke depan. Menurutnya, langkah ini dilakukan dengan merapikan kembali pos anggaran yang sudah ada agar lebih efektif.

“Kami akan melakukan pembayaran selama dua tahun ke depan menggunakan pos anggaran yang belum terpakai. Jadi, semua dana tersebut dialihkan ke sana terlebih dahulu,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa skema pembiayaan ini tidak akan memicu defisit baru dalam APBN. Mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 triliun per tahun untuk pembangunan KDMP yang realisasinya belum terserap seluruhnya, penggunaan dana tersebut dinilai sebagai langkah efisiensi yang tepat.

Advertisements

“Tidak ada penambahan dana baru maupun defisit baru dalam APBN karena dananya memang sudah tersedia. Kami hanya merapikan pembagiannya saja,” tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah memproses perekrutan 30.000 manajer yang nantinya akan berstatus sebagai karyawan BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, status kepegawaian tersebut akan mengalami transisi.

“Status mereka adalah pegawai Agrinas selama dua tahun. Setelah periode tersebut berakhir, mereka akan beralih menjadi petugas koperasi,” jelas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pada Senin (4/5) pekan lalu.

Menanggapi masa depan para manajer tersebut, Wakil Kepala BP BUMN, Teddy Barata, menyatakan bahwa kelangsungan karier mereka setelah dua tahun akan sangat bergantung pada penilaian kinerja. Pemerintah secara khusus mencari kandidat yang memiliki jiwa kewirausahaan kuat untuk mengelola koperasi desa secara profesional.

“Nanti mereka akan dididik terlebih dahulu untuk menjadi manajer koperasi. Kami berharap pengalaman ini dimanfaatkan dengan baik, dan nantinya kinerja mereka akan menjadi bahan evaluasi,” ungkap Teddy.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menambahkan bahwa proses rekrutmen manajer KDMP ini dilakukan dengan mengacu pada skema standar rekrutmen pegawai BUMN guna memastikan kualitas SDM yang terpilih sesuai dengan standar profesional yang ditetapkan.

Ringkasan

Pemerintah akan menggunakan dana APBN untuk menggaji 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun ke depan. Dana tersebut berasal dari optimalisasi anggaran pembangunan KDMP yang belum terserap sepenuhnya, sehingga tidak memicu defisit anggaran baru bagi negara.

Para manajer terpilih akan direkrut melalui standar profesional BUMN dan berstatus sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa transisi dua tahun. Setelah periode tersebut, status mereka akan beralih menjadi petugas koperasi, dengan kelanjutan karier yang ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Advertisements