BI: Temuan Uang Palsu Turun Drastis Jadi 1 Lembar Per Juta

Bank Indonesia (BI) mencatat kabar positif terkait keamanan uang rupiah. Jumlah temuan uang palsu di Indonesia dilaporkan mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Data menunjukkan penurunan rasio dari 5 piece per million (ppm)—atau 5 lembar per 1 juta uang yang beredar—pada tahun 2023, menjadi hanya 1 ppm per April 2026.

Advertisements

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menjelaskan bahwa angka 1 ppm tersebut berarti hanya ditemukan satu lembar uang palsu dari setiap 1 juta uang rupiah yang beredar di masyarakat. Hal ini mencerminkan tren peredaran uang palsu yang terus menyusut secara konsisten.

Menurut Ricky, peningkatan kualitas rupiah menjadi faktor utama yang membuat uang kertas semakin sulit dipalsukan. Penguatan ini mencakup kualitas bahan uang, teknologi cetak, hingga penerapan unsur pengaman modern pada setiap pecahannya. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi kuat antarlembaga yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang melibatkan Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, serta dukungan dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri.

Kualitas rupiah yang mumpuni juga telah mendapatkan pengakuan internasional. Salah satunya adalah penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada ajang IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pada November 2024, uang kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 dinobatkan sebagai peringkat kedua dunia untuk kategori uang paling aman dan sulit dipalsukan, dengan dukungan 17 unsur pengaman canggih menurut versi BestBrokers.

Advertisements

Sebagai wujud komitmen menjaga integritas mata uang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia terus berperan aktif dalam pemberantasan uang palsu. BI menyediakan layanan klarifikasi bagi masyarakat yang meragukan keaslian uang melalui pemeriksaan oleh tenaga ahli dan uji laboratorium.

Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam meminimalisir peredaran uang palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) guna memastikan keaslian uang yang mereka terima.

Selain mengecek keaslian, BI juga mengingatkan pentingnya merawat uang rupiah agar tetap layak edar dan mudah dikenali ciri-cirinya. Masyarakat diharapkan dapat menerapkan prinsip “5 Jangan”, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Ringkasan

Bank Indonesia mencatat penurunan drastis temuan uang palsu dari 5 lembar per satu juta uang yang beredar pada tahun 2023 menjadi hanya 1 lembar per satu juta pada April 2026. Keberhasilan ini didorong oleh peningkatan kualitas bahan, teknologi cetak, dan unsur pengaman modern pada rupiah, serta sinergi kuat dalam Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).

Kualitas mata uang rupiah telah diakui secara internasional melalui penghargaan global karena dianggap sebagai salah satu yang paling aman dan sulit dipalsukan. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan merawat uang dengan prinsip 5 Jangan guna menjaga integritas mata uang nasional.

Advertisements