Infografik: Kerusuhan Mei 1998 vs. Ancaman Agustus 2025 di Indonesia

Gelombang demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus lalu berujung pada kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengingat kemiripannya dengan pola kerusuhan Mei 1998. Aksi demonstrasi yang awalnya dipicu oleh penolakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, memanas setelah insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob Polri pada Kamis malam, 28 Agustus.

Awalnya terpusat di depan gedung DPR dan DPRD di sejumlah wilayah, massa kemudian bergeser menuju Mako Brimob di Kwitang serta kantor kepolisian di berbagai daerah. Di tengah aksi tersebut, oknum tak dikenal diduga menjadi provokator, memicu perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang menyasar rumah-rumah pejabat publik. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam; berdasarkan catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dari tanggal 25 hingga 31 Agustus, tercatat 10 orang meninggal dunia dan 1.042 orang mengalami luka-luka akibat kerusuhan dan demonstrasi tersebut.

Baca juga:

  • AHY Ungkap Kerugian Infrastruktur Akibat Kerusuhan Capai Rp 950 Miliar
  • Penjarahan Rumah Sri Mulyani Jadi Sorotan Media Asing
  • INFOGRAFIK: Kerusuhan Bisa Picu Darurat Sipil atau Darurat Militer, Apa Bedanya?

Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya indikasi aksi terorisme dan makar dalam kerusuhan tersebut, dan menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak tegas. “Sesuai arahan Presiden, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas terkait tindakan yang bersifat anarkistis sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Sabtu, 30 Agustus. Puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan fasilitas umum dan penghasutan tindakan anarkis, termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Di sisi lain, beberapa organisasi masyarakat sipil mencium adanya dugaan pola kerusuhan dan penjarahan yang terorganisir. Kemunculan provokator yang memicu aksi perusakan ini dinilai mirip dengan kerusuhan 13-15 Mei 1998. “Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan targeted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih,” ungkap Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, pada Minggu, 31 Agustus. Dugaan ini diperkuat oleh laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 yang merinci sejumlah pola dan ciri-ciri provokator pada kerusuhan tersebut, antara lain berpakaian seperti massa, melakukan observasi, membawa peralatan tertentu, bergerak secara sistematis, dan menginisiasi perusakan serta pembakaran awal.

Ringkasan

Kerusuhan akhir Agustus 2025 di Indonesia, dipicu demonstrasi penolakan kenaikan gaji anggota DPR dan tewasnya seorang pengemudi ojek online, menimbulkan kekhawatiran karena kemiripannya dengan kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, pembakaran, dan penjarahan, serta korban jiwa dan luka-luka, dengan puluhan tersangka yang telah ditetapkan.

Presiden menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap anarki. Dugaan keterlibatan aktor terlatih dan terorganisir dalam kerusuhan tersebut muncul, mengingat pola serupa dengan kerusuhan Mei 1998, seperti aksi anarkis yang tertarget dan adanya provokator yang memicu perusakan dan pembakaran. Organisasi masyarakat sipil pun mencium adanya dugaan pola kerusuhan dan penjarahan yang terorganisir.

Tinggalkan komentar