Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Keponakan Prabowo Resmi Lepas Jabatan

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto dan politikus Partai Gerindra, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9). Dalam unggahannya, ia menyatakan, “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI.”

Keputusan ini merupakan buntut dari pernyataan kontroversial Rahayu dalam sebuah siniar yang diunggah di YouTube. Ia menyampaikan pendapat yang dianggap meremehkan tuntutan masyarakat akan lapangan pekerjaan, menyebutnya sebagai cerminan mental kolonial. Rahayu menyatakan bahwa generasi muda seharusnya berfokus menjadi pengusaha, bukan bergantung pada pemerintah untuk mencari pekerjaan.

Menyadari kesalahannya, Rahayu menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa pernyataannya kurang bijaksana dan menyakiti banyak orang. “Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dirinya menyadari keistimewaan yang dimilikinya, termasuk dukungan keluarga dan suami dalam berwirausaha, sehingga memahami betapa sulitnya memulai usaha bagi sebagian besar masyarakat. Meskipun bermaksud memotivasi kaum muda untuk berwirausaha mandiri, Rahayu mengakui bahwa pemilihan kata-katanya keliru. “Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” tegasnya.

Sebagai konsekuensi, Fraksi Partai Gerindra akan menonaktifkan Rahayu sementara waktu. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menjelaskan bahwa penonaktifan ini akan berlangsung hingga proses pemberhentian Rahayu secara resmi selesai. “Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” ungkap Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/9). Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa proses administratif akan dilakukan sesuai mekanisme yang tertera dalam undang-undang, dengan koordinasi bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Ringkasan

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Prabowo Subianto, resmi mengundurkan diri dari DPR RI. Pengunduran dirinya ini menyusul kontroversi pernyataan dalam sebuah siniar YouTube yang dianggap meremehkan keresahan masyarakat terkait lapangan kerja. Ia telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang kurang bijaksana.

Fraksi Partai Gerindra akan menonaktifkan Rahayu sementara waktu hingga proses pemberhentian resmi selesai. Proses administratif pengunduran diri akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan koordinasi bersama DPP Partai Gerindra. Rahayu mengakui kesalahannya dan menyesali pemilihan kata-katanya.

Tinggalkan komentar