Ekonomi Kuartal III: Kemenkeu Optimis Tembus 5,1 Persen!

Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan optimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kemenkeu memproyeksikan ekonomi nasional akan tumbuh sebesar 5,1 persen (year on year/yoy) pada kuartal III-2025. Angka ini sedikit mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan di kuartal II-2025 yang berhasil mencapai 5,12 persen.

Advertisements

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa meskipun sedikit melambat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025 diperkirakan tetap resilien. Hal ini didorong oleh kinerja sektor industri yang tetap ekspansif dan perbaikan signifikan pada kinerja ekspor, terutama setelah selesainya negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Pada kesempatan yang sama di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kamis (9/10/2025), Febrio menegaskan, “Kelihatannya akan cukup resilien, mungkin sekitar 5,1 persen karena ekspor kita masih bagus untuk kuartal III, sementara untuk kuartal IV ekspor terus bagus.” Pernyataan ini memberikan gambaran jelas mengenai fondasi kuat yang menopang proyeksi tersebut.

Dorong Percepatan Belanja

Advertisements

Selain kinerja ekspor, upaya strategis lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi juga berfokus pada percepatan realisasi belanja pemerintah, khususnya belanja kementerian/lembaga (K/L). Belanja pemerintah memegang peranan krusial sebagai pendorong utama aktivitas ekonomi nasional.

Data dari Kemenkeu menunjukkan bahwa hingga awal Oktober 2025, realisasi belanja Kementerian dan Lembaga baru mencapai Rp815 triliun. Angka ini setara dengan 55 persen dari total pagu anggaran K/L yang ditetapkan sebesar Rp1.471 triliun.

Melihat sisa waktu yang kurang dari tiga bulan di tahun anggaran, Febrio menyatakan, “Untuk tahun 2025 kita akan banyak fokus di percepatan realisasi belanja K/L karena kami melihat sisa kurang dari tiga bulan.” Hal ini mengindikasikan prioritas tinggi pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran terserap secara optimal.

Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Diperkirakan Capai 5,2 Persen

Secara keseluruhan, proyeksi Kemenkeu menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,2 persen pada tahun 2025 dan berpotensi meningkat menjadi 5,4 persen pada tahun 2026. Guna mencapai target ambisius tersebut, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan tiga mesin pertumbuhan utama agar perekonomian nasional bergerak sesuai rencana.

Salah satu mesin pertumbuhan yang dioptimalkan adalah daya beli masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan meluncurkan kebijakan stimulus yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan. Langkah ini diharapkan mampu menyokong dan meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan. Saat ini, pemerintah melalui K/L terkait sedang dalam tahap finalisasi implementasi kebijakan tersebut.

Febrio menambahkan, “Salah satu yang disiapkan adalah sedang finalisasi dan akan ada insentif khususnya bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan untuk memperbaiki daya beli akan cukup besar. Kami harapkan dampaknya akan cukup terasa pada kuartal IV-2025.” Insentif ini diharapkan memberikan dorongan yang berarti menjelang akhir tahun.

Penempatan Dana Bisa Gerakkan Sektor Riil

Mesin pertumbuhan kedua yang tak kalah penting adalah sektor keuangan, yang memiliki peran sentral dalam menyokong laju perekonomian nasional. Dalam mendukung fungsi ini, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan pelat merah.

Dana tersebut akan didistribusikan ke sektor riil dalam bentuk fasilitas kredit, dengan harapan besar dapat menggerakkan aktivitas usaha dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, upaya memperkuat sektor keuangan juga diwujudkan melalui penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memastikan akses permodalan bagi UMKM.

Febrio menegaskan komitmen pemerintah, “Kami akan pastikan penjaminannya melalui koordinasi dengan BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).” Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang stabil dan mendukung pertumbuhan.

Mesin pertumbuhan ketiga berpusat pada reformasi dunia usaha, yang diwujudkan melalui pembenahan regulasi dan sistem perizinan. Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Melalui regulasi inovatif ini, pemerintah memperkenalkan sistem fiktif positif. Sistem ini merupakan mekanisme penting di mana suatu permohonan perizinan yang tidak direspons oleh pihak berwenang dalam jangka waktu tertentu akan secara otomatis dianggap disetujui, sehingga mengurangi potensi birokrasi berlarut-larut.

Febrio menggarisbawahi dampak positif dari sistem ini, “Ini mengintegrasikan pemerintah pusat sampai daerah. Tentunya ini terobosan. Nanti akan kami lihat sejauh apa percepatannya.” Harapannya, sistem ini akan mempercepat proses dan efisiensi birokrasi.

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan bahwa sistem fiktif positif dirancang untuk mempercepat proses perizinan dan mendorong efisiensi birokrasi. Ia memberikan ilustrasi, “Fiktif positif dapat dijalankan ketika permohonan izin tidak ditanggapi dalam waktu tertentu. Artinya, izin dianggap disetujui secara otomatis. Misalnya, jika tidak ada ketentuan waktu dalam proses perizinan tertentu, dan permohonan itu tidak diproses selama lima hari, maka permohonan tersebut dianggap disetujui.” Mekanisme ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih responsif dan efisien.

Ringkasan

Kementerian Keuangan optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2025 akan mencapai 5,1 persen, meski sedikit melambat dibandingkan kuartal II. Resiliensi ini didukung oleh kinerja ekspor yang baik setelah negosiasi tarif dengan AS serta sektor industri yang tetap ekspansif. Pemerintah juga fokus pada percepatan realisasi belanja kementerian/lembaga untuk mendorong aktivitas ekonomi.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen di tahun 2025 dan 5,4 persen di 2026, pemerintah mengoptimalkan daya beli masyarakat melalui stimulus, sektor keuangan dengan penempatan dana di perbankan untuk disalurkan ke sektor riil, dan reformasi dunia usaha melalui perizinan berbasis risiko dengan sistem fiktif positif.

Advertisements