Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan peningkatan signifikan jumlah sumur rakyat yang terinventarisasi, dari sebelumnya hanya 30 ribu unit menjadi sekitar 45 ribu unit. Lonjakan angka ini diumumkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam sebuah konferensi pers di kantornya pada Kamis (9/10), menandai babak baru dalam pengelolaan energi nasional.
Perubahan drastis jumlah ini tidak lepas dari proses inventarisasi komprehensif yang digalakkan pemerintah, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Aturan ini menjadi tonggak penting dalam upaya legalisasi sumur minyak masyarakat yang sebelumnya beroperasi di luar kerangka hukum. Melalui regulasi baru ini, sumur-sumur yang tadinya ilegal akan diproses agar dapat beroperasi secara prosedural, dengan penekanan pada aspek pengelolaan yang bertanggung jawab, keselamatan kerja yang prima, dan perlindungan aspek lingkungan.
“Sudah diinventarisir kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat. Lalu kami serahkan kembali kepada rakyat [melalui pengelolaan] koperasi, UKM, dan BUMD,” kata Bahlil. Beliau menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan nyata dari program pro-rakyat yang diamanatkan langsung oleh Presiden. Selama ini, pengelolaan minyak kerap didominasi oleh perusahaan besar, bahkan asing. Namun, dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, menciptakan demokrasi dan keadilan dalam pemanfaatan energi. Dengan potensi produksi satu barel per sumur, 45 ribu unit sumur ini diperkirakan mampu menghasilkan hingga 45 ribu barel minyak per hari.
Dalam praktiknya, perusahaan migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS) akan memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat. Lebih lanjut, seluruh hasil produksi dari sumur-sumur tersebut akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS terdekat yang memiliki fasilitas pengolahan. Mekanisme pembelian ini menetapkan harga kurang lebih 80% dari ICP (Indonesian Crude Price), bertujuan untuk memberikan kepastian pembeli dan harga yang adil bagi rakyat. Hal ini diharapkan akan memicu perputaran ekonomi daerah yang signifikan karena pembayaran akan dilakukan langsung di lokasi.
Lebih dari sekadar transaksi, program ini diproyeksikan akan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memberdayakan komunitas lokal. Proses pengelolaan sumur minyak ini dapat segera dijalankan setelah kepala daerah setempat memberikan daftar rekomendasi Usaha Kecil Menengah (UKM), koperasi, dan BUMD yang ditunjuk sebagai pengelola. Bahlil menekankan pentingnya peran lokal: “Bukan ditunjuk serta-merta dari pemerintah pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Jadi biarkan orang daerah sendiri yang mengurus.”
Menyambut inisiatif ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, pelaksanaan pengelolaan sumur minyak masyarakat ini akan menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan teknologi. Pertamina berkomitmen untuk mengutamakan manfaat yang diterima oleh masyarakat dan negara. “Pertamina mendukung inisiatif ini dan harapan yang sudah disampaikan nanti mungkin ada solusi agar pembayarannya lebih cepat dan harganya juga sesuai dengan ketentuan yaitu 80% dari ICP,” pungkas Simon, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kemandirian energi dan kesejahteraan rakyat.
Ringkasan
Kementerian ESDM mengumumkan inventarisasi sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat, naik dari 30 ribu sebelumnya, berkat Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Bahlil Lahadalia menyatakan pengelolaan sumur ini akan diserahkan kepada koperasi, UKM, dan BUMD setempat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, dengan potensi produksi 45 ribu barel per hari.
Perusahaan migas (KKKS) akan memberikan pendampingan teknis, dan hasil produksi dibeli oleh Pertamina atau KKKS terdekat dengan harga 80% dari ICP. Program ini bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan, memberdayakan komunitas lokal, dan memicu perputaran ekonomi daerah, dengan dukungan penuh dari Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.