Sponsored

Purbaya Tegaskan Proyek Family Office Bukan Prioritas Kemenkeu, DEN Diminta Cari Dana Sendiri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengalihkan anggaran negara untuk membiayai proyek pembangunan family office. Wacana yang digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) ini, menurut Purbaya, harus mencari sumber pembiayaan sendiri tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sponsored

Penegasan tersebut disampaikan Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Senin malam (13/10/2025). Ia mengungkapkan, “Oh, saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya tidak akan mengalihkan anggaran ke sana. Saya fokus.” Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini memprioritaskan penggunaan setiap rupiah anggaran untuk program-program strategis dan stimulus ekonomi yang berdampak langsung pada produktivitas, menegaskan komitmen pada efisiensi dan transparansi.

Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengelolaan APBN yang tepat sasaran demi tercapainya efisiensi maksimal dan pencegahan kebocoran dana. “Kalau kasih anggaran yang tepat, nanti pasti pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak ada yang bocor. Itu saja,” ujarnya lugas. Filosofi ini menjadi pedoman utama dalam alokasi dan pengawasan dana publik, memastikan setiap investasi negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Mengenai konsep family office itu sendiri, Purbaya memilih untuk tidak memberikan masukan atau mencampuri wacana tersebut. Ia mengaku belum memahami secara utuh seluk-beluk rencana yang tengah digodok DEN. “Tidak, kalau mau saya doakan saja,” katanya singkat. Ia menambahkan, “Saya belum terlalu mengerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Tapi saya belum pernah melihatnya, jadi saya tidak bisa menjawab.” Sikap ini menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait proyek yang belum sepenuhnya ia pahami.

Di sisi lain, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggenjot percepatan pembentukan family office di Bali. Proyek ambisius ini diharapkan mampu memikat investasi dari kalangan ultra high net worth individual (UHNWI) atau para miliarder global, menjadikan Indonesia destinasi menarik bagi pengelolaan kekayaan.

Luhut menjelaskan, realisasi rencana ini masih menanti keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Ia juga mengklaim bahwa sejumlah miliarder asing telah menunjukkan ketertarikan untuk menempatkan dananya di Indonesia, asalkan pemerintah dapat menjamin kepastian hukum dan keamanan investasi yang solid. Hal ini menjadi kunci utama untuk menarik kepercayaan investor kelas kakap.

Dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI pada Mei lalu, Luhut mengutip perkataan para investor kaya tersebut, “Orang-orang kaya itu bilang ke saya waktu di Bali, ‘Kami ingin juga menaruh uang di Indonesia, tetapi bisa tidak kalian bikin common law, arbitrase internasional supaya aman?’” Permintaan ini menyoroti kebutuhan akan kerangka hukum yang transparan dan dapat diandalkan untuk menarik arus modal asing yang besar.

Sebagai informasi, konsep family office sendiri merujuk pada entitas pengelola kekayaan pribadi atau keluarga konglomerat. Entitas semacam ini lazim ditemukan di negara-negara yang menawarkan kemudahan dan keuntungan fiskal, seperti Singapura dan Hong Kong, yang sering disebut sebagai ‘surga pajak’.

Ringkasan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa proyek family office yang digagas Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tidak akan dibiayai dari APBN. Kemenkeu akan fokus pada program-program strategis dan stimulus ekonomi yang berdampak langsung pada produktivitas. Purbaya menekankan pentingnya pengelolaan APBN yang tepat sasaran untuk efisiensi dan pencegahan kebocoran dana.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyatakan pemerintah tengah berupaya mempercepat pembentukan family office di Bali untuk menarik investasi dari miliarder global (UHNWI). Realisasi rencana ini masih menunggu keputusan Presiden Prabowo dan ditargetkan selesai akhir tahun 2025. Investor kaya membutuhkan kepastian hukum dan keamanan investasi untuk menempatkan dananya di Indonesia.

Sponsored