BGN: Mitra SPPG tak boleh jadikan program MBG ladang bisnis

Pemerintah Indonesia berkomitmen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 335 triliun pada tahun ini untuk mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seiring dengan besarnya investasi ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, secara tegas mengingatkan seluruh mitra program MBG agar tidak menyalahgunakan inisiatif strategis peningkatan gizi nasional ini sebagai sarana mencari keuntungan bisnis semata.

Advertisements

Nanik Sudaryati Deyang lebih lanjut menegaskan bahwa esensi Program MBG tidak pernah dirancang sebagai entitas bisnis. Sebaliknya, program ini murni lahir dari kepedulian mendalam Presiden Prabowo Subianto terhadap realitas kehidupan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam garis kemiskinan. Ia mengungkapkan bahwa ide dasar MBG bermula dari pengalaman pribadi Prabowo Subianto pada tahun 2012. Kala itu, di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Prabowo menyaksikan pemandangan memilukan: warga yang terpaksa mengais sisa-sisa makanan dari buruh pabrik demi dibawa pulang dan disantap bersama keluarga mereka.

“Kondisi tersebut, menurut Nanik, memicu kemarahan mendalam pada diri Pak Prabowo,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Senin (8/2), seperti dikutip dari Antara. “Dari sanalah muncul tekad kuat beliau, jika kelak mengemban amanah sebagai presiden, untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama anak-anak, mendapatkan akses terhadap makanan yang layak. Dengan demikian, Presiden Prabowo memandang Program MBG bukan sebagai inisiatif berorientasi bisnis.” Nanik melanjutkan, Program MBG secara fundamental dirancang sebagai sebuah investasi sosial dan kemanusiaan. Pada fase awal implementasinya, pemerintah sengaja membuka lebar peluang kemitraan bagi berbagai lembaga yang berkeinginan terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG, dengan prioritas utama diberikan kepada yayasan-yayasan yang aktif di sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Kebijakan ini, terang Nanik, dilandasi tujuan mulia agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah berperan aktif membantu masyarakat juga memperoleh dukungan untuk meningkatkan fasilitas mereka. Ia menjelaskan, meskipun pada awalnya mitra bisa berbentuk CV atau PT, namun persyaratan utama adalah harus berbentuk yayasan, khususnya yayasan yang berfokus pada bidang pendidikan, sosial, atau keagamaan. Pemilihan yayasan sebagai mitra utama, menurut Nanik, didasarkan pada visi untuk bersama-sama membantu negara. “Harapannya, insentif yang diterima dapat dimanfaatkan untuk membenahi fasilitas pondok atau sekolah mereka, mengingat kebutuhan makanan pokok telah ditanggung oleh negara,” jelasnya.

Advertisements

Namun, seiring berjalannya waktu dan implementasi Program MBG, Nanik Sudaryati Deyang tidak menampik adanya dinamika yang kurang ideal. Ia mengakui munculnya sejumlah pihak yang justru memanfaatkan celah ini dengan mendirikan yayasan-yayasan baru, semata-mata berorientasi pada pengelolaan dapur MBG. Mirisnya, ada pula entitas yang mengelola banyak dapur sekaligus, jelas-jelas dengan motif dan orientasi bisnis yang kental.

Kondisi ini, kata Nanik, berpotensi besar menimbulkan kecemburuan di antara mitra lain sekaligus menyimpang jauh dari semangat asli dan tujuan mulia program. Dalam beberapa kasus, lanjut Nanik, praktik pengelolaan dapur lebih didominasi oleh orientasi keuntungan, mengakibatkan aspek vital seperti fasilitas dan standar operasional menjadi terabaikan. “Secara kepemilikan, fenomena dapur-dapur ini memicu rasa iri, sebab entitas yang mengelolanya bukan lagi yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan yang tulus, melainkan para pengusaha yang bersembunyi di balik kedok yayasan, semata-mata karena dorongan bisnis,” tegasnya. Ia menambahkan, dampak dari orientasi bisnis ini terlihat dari kurangnya perhatian terhadap kenyamanan, seperti kesulitan pengadaan AC, bahkan keengganan untuk mengganti peralatan yang rusak karena perhitungan untung-rugi semata.

Menanggapi situasi ini, Nanik Sudaryati Deyang dengan tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Ia mengingatkan bahwa kontrak kerja sama dengan para mitra pada dasarnya hanya berlaku untuk jangka waktu satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan yang sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi kinerja. “Mereka kerap lupa, bahwa ini hanyalah kontrak tahunan yang bisa diperpanjang. Artinya, kapan pun kami dapat mengakhiri kerja sama jika ditemukan penyimpangan,” tegas Nanik. “Kami akan kembali meluruskan pemahaman bahwa MBG bukanlah arena bisnis, melainkan sebuah inisiatif kemanusiaan dan investasi sosial jangka panjang.”

Sebagai penutup, Nanik turut memberikan peringatan penting kepada para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan urgensi bagi mereka untuk menjalankan program sesuai dengan seluruh pedoman teknis dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan secara ketat. “Bagi kalian para kepala SPPG, pastikan langkah kalian selalu berada di koridor yang benar,” pungkas Nanik. “Implementasikan setiap petunjuk teknis dan standar operasional prosedur tanpa kompromi.”

Advertisements