Sponsored

Ngeri! Penipu Online di Singapura Dihukum Cambuk

Singapura menerapkan kebijakan baru yakni hukuman cambuk bagi pelaku penipuan, termasuk penipuan online. Banyaknya cambukan bergantung pada beratnya pelanggaran.

Sponsored

Mereka yang akan dicambuk termasuk anggota sindikat dan perekrut, serta yang membantu, seperti kurir maupun penyedia rekening bank, kartu SIM, atau kredensial Singpass, menurut laporan The Straits Times. 

Peningkatan hukuman bagi pelaku penipuan online terjadi seiring RUU Hukum Pidana yang disahkan di Parlemen pada 4 November.

Dalam pembacaan kedua, Menteri Senior Negara Urusan Dalam Negeri Sim Ann mengatakan penipuan sejauh ini merupakan jenis kejahatan yang paling umum di Singapura, yaitu 60% dari seluruh kejahatan yang dilaporkan.

Ia menyebutkan ada 190 ribu kasus penipuan yang dilaporkan selama 2020 – 2025. Total kerugian sekitar S$ 3,7 miliar.

“Ini adalah angka yang sangat mengejutkan. Kerugiannya lebih dari 3,5 kali lipat biaya pembangunanKampus Kesehatan Woodlands,” kata Sim Ann dikutip dari The Straits Times, Rabu (5/11).

Setidaknya S$ 187,1 juta hilang akibat penipuan selama Juli hingga September. Hal ini menjadikan total kerugian akibat penipuan sejak 2020 hingga September 2025 menjadi sedikitnya S$ 3,88 miliar.

Isu hukuman cambuk terhadap penipu pertama kali diangkat pada Maret oleh Tan Wu Meng, anggota parlemen GRC Jurong, dalam debat mengenai anggaran Kementerian Dalam Negeri. Dr. Tan, yang saat itu mengawasi bangsal Clementi. Ia mengatakan seorang warga kehilangan seluruh tabungannya akibat penipuan dan bertanya apakah Singapura terlalu lunak terhadap penipu.

Pada 4 November, Sim Ann mengatakan kementerian meninjau sarannya dan menyetujuinya.

Undang-undang baru itu juga memperbolehkan hukuman cambuk secara bebas untuk bentuk-bentuk kecurangan lainnya, seperti penipuan konvensional, atau bukan melalui platform digital.

Perubahan lainnya termasuk yang terkait dengan pelanggaran seksual, doxing pegawai negeri, dan hukuman bagi pelaku kejahatan remaja.

Sim Ann mengatakan bahwa meskipun hukuman cambuk sudah mulai diterapkan untuk kasus penipuan, tinjauan menemukan perlunya mengkalibrasi ulang hukuman cambuk untuk pelanggaran lainnya.

Terdapat 96 pelanggaran yang dapat mengakibatkan hukuman cambuk bebas dan 65 pelanggaran yang memerlukan hukuman cambuk wajib.

“Umumnya, ini adalah pelanggaran yang tidak melibatkan kerugian yang disengaja terhadap seseorang atau menyebabkan kerugian yang signifikan terhadap publik, dan kami menilai bahwa hukuman lainnya sudah memadai,” ujarnya.

Amandemen ini tidak menandakan pelunakan sikap kita terhadap kejahatan. Sebagian besar pelanggaran yang saat ini berujung pada hukuman cambuk, termasuk pelanggaran seksual dan kekerasan serius, akan tetap berujung pada hukuman cambuk.

Sponsored